Warga Puloampel Keluhkan Debu Hitam dari PT SPW

SERANG – Selain mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan kerap tergenang banjir, masyarakat Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang mengeluhkan kepulan debu hitam dari aktivitas keluar masuk truk angkutan batu bara dan batu di dermaga yang dikelola oleh PT. Shela Putri Wulandari (SPW) yang berlokasi di Desa Margasari.

Seperti diungkapkan oleh Udin yang kerap terganggu kelilipan saat melintas di jalan utama wilayah tersebut, karena banyaknya lalu lalang truk besar yang bermuatan batu bara dan batu.

“Kalau hujan kebanjiran, kalau lagi panas suka kelilipan debu, warnanya hitam kaya batu bara gitu setahu saya sih truk dari SPW itu. Sudah jalannya rusak masa ini mau terus dibiarkan sama pemerintah,” keluhnya, Rabu (13/3/2019).

“Sudah meledug (udara penuh debu) karena tambang batu, dijalanan juga ikut kotor. Saya mah khawatir ini berdampak pada kesehatan sesak napas. Kalau muat batu bara muatannya jangan penuh biar gak terbang debunya,” harapnya.

Dari pantauan dan penelusuran langsung faktabanten.co.id di lokasi, di dalam area dermaga SPW tersebut faktanya memang terlihat tumpukan batu bara dan batu yang menggunung, beberapa kapal yang sedang sandar, bahkan terdapat mesin Cruser atau mesin penghancur batu serta banyak terlihat alat berat alat berat.

Sementara di pintu gerbang dermaga tampak aktivitas keluar masuk truk-truk. Menurut informasi yang dihimpun, batu bara tersebut berasal dari Pulau Sumatera dan Kalimantan yang dikirim ke berbagai industri di kawasan Serang dan Cilegon. Sedangkan tumpukan batu diketahui berasal dari Gunung Buntalan untuk diangkut ke luar dengan kapal tongokang.

Hal itu diketahui saat wartawan mengikuti truk pengangkut batu tersebut berasal. Dan itu dibenarkan oleh warga Kampung Buntalan, Desa Argawana, Asep yang menjadi petugas lalu lintas di lokasi tambang batu tersebut.

“Iya batu di SPW itu dari sini (Gunung Buntalan-Red), bahan batu belah aja, disana kan sudah ada mesinnya. Saya mah parkiran aja kan bahaya suka ada motor ngebut, sopir ngasih seikhlasnya, kalau di pos dalam diminta Rp. 5.000,-” terangnya.

Dari investigasi yang dilakukan, batu yang tambang oleh PT. SPW tersebut diduga merupakan berasal dari lahan aset sitaan negara. Karena menurut informasi yang beredar di masyarakat Puloampel, lahan yang ditambang itu adalah sitaan dari Edi Tanzil, pengusaha yang kabur ke luar negeri karena melakukan korupsi. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat Puloampel yang enggan disebutkan namanya.

“Menurut riwayatnya, Gunung Buntalan yang ditambang itu aset negara yang simpan di Bank Mandiri Jakarta, dan dimandatkan kepada PT. AKA sebagai pihak pengamanan aset. Luas lahannya sekitar 62 Ha, aset sitaan dari Edi Tansil tersangka korupsi yang kabur ke luar negeri,” ungkapnya.

“Jika benar aset lahan sitaan negara itu yang ditambang, jelas ini pencurian alias tindak pidana korupsi karena menghilangkan aset milik negara. Coba cek ke Bank Mandiri nya, sudah ada pelimpahan atau sudah dilakukan lelang aset negara itu apa belum,” bebernya.

Dalam ketentuannya, diketahui dalam jual beli hasil tambang galian C dalam hal ini batu di Gunung Buntalan, perlu ada Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang harus di kantongi perusahaan pengelola.

Sementara itu, manager PT. SPW, I’im saat dikonfirmasi melalui pesan WhattsAap-nya, sepertinya enggan memberikan tanggapan, karena meski pesan sudah dibaca Ia tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari wartawan.

Dan hingga berita ini dinaikan, pihak Direksi Bank Mandiri pusat di Jakarta belum bisa dikonfirmasi terkait keberadaan aset sitaan negara yang dititipkan tersebut. (*/Ilung)

Honda