Warga Sumur Kecam Pemburu Liar di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

Dprd ied

PANDEGLANG – Tragedi pemburuan liar tiga rusa Timor, di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dikecam masyarakat Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang juga merupakan Desa penyangga Taman Nasional.

Dandy, warga Kecamatan Sumur, mengatakan, berburu di dalam hutan lindung menjadi persoalan serius, sebab memburu hewan sama dengan mengurangi jumlah binatang yang ada di Ujung Kulon.

Seharusnya, menurut Dandy sebagai warga Banten harus ikut menjaga dan terus melestarikan hutan dan hewan di Ujung Kulon, bukan malah sebaliknya membunuh bahkan merusaknya.

“Masyarakat Ujung Kulon yang ngambil burung di kawasan jika ketahuan itu bisa ditembak oleh petugas. Nah ini nembak rusa, apakah ditembak juga? Atau dihukum dengan setimpal,” katanya, Senin (03/12/2018)

Senada dengan Dandy, Hudan, salah satu pegiat pariwisata sekaligus ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sumur, juga sangat menyayangkan adanya aksi perburuan liar di hutan lindung yang telah diakui oleh UNESCO itu.

Seharusnya, kata Hudan, seluruh pihak dapat menjaga kelestarian alam dan ekosistem yang ada di dalam TNUK sebagai warisan dunia.

dprd tangsel

Apalagi sudah diketahui di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon terdapat hewan langka yang hanya ada di Banten yaitu Badak Cula Satu.

“Kurang difungsikannya pemandu lokal bagi pengunjung. Sehingga kontrol aktivitas pengunjung tidak terpantau,” ucapnya.

“Terlebih pekerja Taman Nasional Ujung Kulon terbatas jumlahnya,” imbuhnya melalui pesan singkat.

Ada delapan pemburu liar yang saat ini diamankan. Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto menjelaskan kalau dirinya dikabari oleh petugas Balai TNUK, pada Sabtu, 1 Desember 2018, sekitar pukul 23.00 malam.

Ia mengaku, kedelapan pemburu liar itu diserahkan ke Polres Pandeglang, pada Minggu, 2 Desember 2018, sekitar pukul 07.00 WIB. Kini, seluruh terduga pemburu tersebut telah dilimpahkan penangananya ke Polda Banten.

“Kemarin kami menerima ada orang yang diduga melakukan perburuan liar. Dari kepala TNUK, melimpahkan kepada kami, ada delapan orang serta barang bukti yang diduga hasil pemburu liar,” jelasnya.

“Saat ini penahanannya kami limpahkan ke Polda Banten. (oknum polisi) itu biar ke Polda saja. Informasinya masih ada tiga orang (pemburu liar) di (Pulau) Panaitan,” tandasnya saat dijumpai di Korem 064/Maulana Yusuf Kota Serang. (*/Dave)

Golkat ied