Warga Temiyang Cilegon “Bungkam” Lingkungannya Rusak oleh Tambang Pasir?

CILEGON – Aktivitas Tambang Pasir di Link. Temiyang Inpres RT 10/05 Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Cilegon, yang menimbulkan kerusakan lingkungan tidak membuat warga setempat khawatir akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan.

Walau sebelumnya tercatat dan diberitakan oleh faktabanten.co.id, adanya sebagian warga Temiyang yang mengeluhkan dampak tercemarnya pengairan sawah warga serta keluhan potensi bahaya akan adanya jurang di sekitar rumahnya. Selain itu, aliran Sungai kecil yang berada tidak jauh dari lokasi tambang pasir juga ikut tercemar dan dikeluhkan.

Kondisi air sungai yang tercemar limbah dari tambang pasir di Link Temiyang, Cilegon, Selasa (2/1/2018) / Dok

Namun beberapa warga setempat ketika kembali ditanyakan akan dampak-dampak negatif itu, justru menyatakan warga di tempatnya tidak ada yang mengeluh.

“Warga nggak ada yang ngeluh, kan sudah dikasih kompensasi. Nggak tahu berapa-berapanya mah, coba tanya sama Pak RT. Ya bahaya sih, cuma ini lagi dibuatkan pagar sama pak Tera (pemilik tambang pasir),” tegas warga Temiyang Inpres, saat ditemui faktabanten.co.id Selasa (2/1/2018) sore, sedang berkumpul bersama warga lainnya di belakang rumah bernomor 45.

Saat disinggung akan adanya keluhan sebelumnya, warga ini tidak sengaja menceritakan keluhan PT Krakatau Tirta Industri (KTI), pihak yang mengelola Waduk Krenceng yang sempat mendatangi lokasi Tambang Pasir tersebut. PT KTI mengeluhkan kotornya kondisi air Waduk yang tercemar limbah Tambang Pasir.

“Ya pernah sih ada keluhan dari pengelola Waduk Krenceng, air Sungai Kecil disana itukan muaranya ke Waduk. Keluhannya air Waduk jadi banyak Brangkal, tambang pak Tera ada pasir cucinya juga. Dulu aliran airnya disalurkan ke sawah warga, karena diprotes pembuangannya dipindah ke Sungai. Cuma sekarang nggak tahu itu sudah beres apa belum,” terangnya.

Saat dilakukan penelusuran oleh faktabanten.co.id, Sungai Kecil yang berada di samping tambang pasir itu, tampak jelas kerusakan di Daerah Aliran Sungai (DAS). Dari mulai pendangkalan yang disebabkan sedimentasi pasir, penyempitan hingga banyaknya Brangkal yang mengapung pada air Sungai yang hulunya di Mancak, Kabupaten Serang itu.

Pendangkalan sungai akibat kegiatan tambang pasir di Link Temiyang, Cilegon / Dok
Kartini dprd serang

Menurut Ketua RT setempat Asep Syafaat, warganya tidak ada yang mengeluhkan dampak dari aktivitas tambang pasir yang sudah beroperasi bertahun-tahun di wilayahnya tersebut.

“Nggak ada, nggak ada warga yang ngeluh. Sudah dikondisikan untuk pemagaran, warga hanya minta untuk dipagar. Ya tanggung jawabnya kita limpahkan kepada pemilik tambang,” tegasnya.

Saat disinggung soal besaran kompensasi, serta perjanjian tanggung jawab jika ada kejadian yang tidak diinginkan akibat tambang itu menimpa warga, pihaknya mengakui belum ada komitmen.

“Kompensai ada, warga diberi oleh pak Tera perbulannya, kecil pak, cuma Rp 4 juta. Emang sih belum ada MoU kalau-kalau misalnya ada warga jatuh dari jurang itu. Tapi pasti akan kita tuntut mereka kalau lepas tangan,” tegas RT.

Sementara saat hendak dikonfirmasi, pemilik tambang tersebut yang bernama Tera, sedang tidak berada di lokasi

“Nama perusahaan sama izin ya, saya nggak berani ngomong mas, biar nanti Pak Tera saja yang bicara. Sedang liburan tahun baru, mungkin nggak bisa diganggu HP-nya nggak aktif. Lama, semingguan lah,” kata Suwandi, anak buah pekerja tambang.

Diketahui, tambang pasir milik Tera ini merupakan tambang pasir yang terbesar saat ini di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Hal ini didasari dari puluhan bahkan truk tronton pengangkut pasir yang keluar masuk lokasi tambang.

Selain itu, alat berat beko yang dipergunakan oleh tambang yang nama perusahaan dan perizinannya belum diketahui ini lebih banyak dibanding tambang pasir lainnya.

Miris memang, ketika tambang pasir yang potensi keuntungannya perbulan bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran. Namun warga sekitarnya bisa menonton dan bungkam hanya dengan iming-iming uang kompensasi. (*/Ilung)

Polda