Terkait Alat Peraga di Angkutan Umum, Ini Kata Bawaslu Kota Serang

SERANG – Maraknya alat peraga kampanye (APK) yang berada di Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) mendapatkan respon dari Bawaslu Kota Serang.

Komisioner Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan saat ini sudah banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya alat peraga kampanye yang berada di angkutan perkotaan, padahal masa kampanye baru dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Kartini dprd serang

“Kami juga sedang menganalisis banyaknya aduan soal apk-apk yang tertempel di angkutan umum, itu juga menimbulkan reaksi dari masyarakat karena memang sudah menunjukkan identitas atau juga ajakan dari peserta pemilu dalam hal ini caleg itu juga sedang kami analisis,” ujarnya kepada Fakta Banten, Selasa, (10/10/2023).

Upaya penertiban APK yang berada di Angkutan Umum (Angkot) menurutnya baru bisa dilaksanakan awal bulan November 2023.

“Kemungkinan awal November sudah mulai ada tindakan-tindakan apk yang terpasang di angkutan umum, paling marak saat ini di angkot nanti kita bangun komunikasi dengan kawan-kawan di dishub,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Polda