Batu Bara Terbakar di Perairan Salira Akan Dikirim ke PLTU Suralaya

Sankyu

SERANG – Terbakarnya batubara yang diangkut dalam kapal tongkang BG. MMN 02 Tanjung Pinang di kawasan pesisir Banten Utara, tepatnya di perairan Desa Salira, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, diketahui akan dikirim ke PLTU Suralaya atau PT Indonesia Power (IP).

“Tongkang dengan muatan batubara yang terbakar itu mau dikirim ke IP dengan izin tambat ke PT IJA. Kami masyarakat nelayan Salira sangat terganggu. Jadi tolong kepada otoritas terkait untuk segera memindahkannya segera,” kata Ketua Rukun Nelayan Salira HNSI, Salimudin.

Menurut narasumber yang enggan disebut namanya, batubara yang kabarnya terbakar sejak sekitar sebulan yang lalu itu, ditolak oleh pihak perusahaan listrik negara tersebut dikarenakan ketika hendak dibongkar sudah dalam kondisi terbakar.

Sekda ramadhan

“Itukan tongkang yang batu baranya terbakar sudah lama, tadinya tambat di Pulorida, terus dipindahkan ke Salira,” ungkapnya.

Fakta Banten mendapatkan salinan surat sebagai bukti pengiriman batu bara ke PT IP Suralaya. Dokumen tersebut menjelaskan Surat Keterangan Asal Barang bernomor: 80/ PCMU-IUP/SKAB/BB/VII/2019, yang ditandatangani oleh Kepala Teknik Tambang, Slamet Hariyadi.

Batubara tersebut berasal dari tambang PT Pribumi Citra Megah Utama yang beralamat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diserahkan kepada PT Surya Mega Adhiperkasa dan PT PLN Batubara Jakarta untuk mengirimkan barang batubara ke PLTU Suralaya.

Batubara yang terbakar dalam tongkang tersebut diketahui dengan jumlah tonase 7,510,034 MT, dan diangkut oleh Tug Boat Equator 30 dari Jetty Citra Sungai Cuka Kintap Kalimantan Selatan. (*/Ilung)

Honda