Disnaker Sebut PHK Krakatau Steel Tak Berdampak pada Peningkatan Pengangguran

SERANG – Rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan, dampak dari kebijakan Restrukturisasi PT Krakatau Steel, dinilai tidak akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran di Provinsi Banten.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Alhamidi.

“Dampaknya ada. Tapi kan ada juga yang mem-PHK ada juga yang menerima,” kata Alhamidi, di Kota Serang, Rabu (10/7/2019).

Sampai saat ini, lanjut Alhamidi, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terhadap penyelamatan tenaga kerja yang terkena PHK, khususnya tenaga kerja asal Banten. Tetapi pihaknya mengaku telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan audit terhadap persoalan tersebut.

Dikatakan Alhamidi, sejauh ini pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari karyawan Krakatau Steel menyangkut PHK. Selain itu dirinya juga mendapatkan laporan bahwa 600 orang karyawan yang di-PHK sudah mendapatkan pekerjaan kembali.

“Terkait dengan KS kita belum bisa menyelesaikan, nanti kita ada tim. Sudah saya bentuk yang melibatkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cilegon sama Disnaker Provinsi Banten tujuannya untuk mengklarifikasi, mengaudit dan lain sebagainya,” tandasnya. (*/Ocit)

Honda