Gunakan Narkoba, 2 PNS Pemkot Cilegon Diamankan dan Direhabilitasi BNN

Sankyu

CILEGON – Tersiar kabar dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon diamankan dan direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon. Diduga keduanya kedapatan mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.

Dari informasi yang didapat, ASN pertama berinisial DP yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan yang ada di Kota Cilegon, dan FM yang bertugas di Koperasi Praja Mandiri dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi.

Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya, membenarkan ada dua ASN Kota Cilegon yang saat ini sedang menjalankan proses rehabilitasi di BNNK Cilegon, dan keduanya berstatus ASN.

“Ya benar ada dua ASN yang saat ini sedang menjalankan proses rehabilitasi,” ujarnya singkat, Jum’at (10/8/2018).

Sekda ramadhan

CAMAT CIBEBER MERASA KAGET

Camat Cibeber Noviyogi Hermawan saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku kaget jika ada bawahannya terjerat kasus Narkoba.

“Yang bener itu anak buah saya,” ujarnya heran.

Kalau memang benar seperti itu, lanjutnya, silakan aparat yang berwenang menindaklanjuti.

“Jika kabar ini benar silahkan aparat yang berwenang menindaklanjuti, kalau perlu ditangkap biar ada efek jera, terus terang kami saat ini sedang rajin – rajinnya bersosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat, kan aneh jika kami bersosialisasi ada pegawai kami yang menggunakan itu,” pungkasnya. (*/Red)
[socialpoll id=”2513964″]

Honda