Tiga Perusahan Ternak di Pandeglang Didemo Warga, Diduga Cemari Lingkungan
PANDEGLANG – Tiga Perusahan Ternak PT CTU, PT Ciomas Adisatwa (Japfa) dan PT Barokah yang berada di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, didemo oleh elemen warga yang tergabung dalam DPC Badak Banten Kecamatan Saketi, Kamis, (10/2/2022).
Aksi unjuk rasa dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Kabupetan Pandeglang.
Cecep, kordinator aksi lapangan mengatakan ketiga perusahan ternak yang ada di Kecamatan Saketi banyak menimbulkan masalah terutama poulsi yang disebabkan oleh keberadaan tiga kandang tersebut.
Selain itu diduga proses perizinannya juga belum selesai dan banyak hal-hal teknis yang diabaikan oleh perusahaan.
“Kami mendesak pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan Pandeglang untuk mencabut kembali izin perusahan tersebut dan menutupnya,” tegas Cecep.
Dia berharap pada Dinas yang ada segera turun dan cek kembali keberadan lokasi ketiga perusahan itu karena saat ini wargalah yang merasakan bau. .
“Bapak mungkin tidak merasakanya tapi kami merasaknya sangat bau busuk, oleh karena itu kami meminta tutup ketiga perusahaan tersebut,” tegasnya.
Di tempat yang sama Sadi, ketua DPC Badak Banten Kecamtan Saketi mengatkan Pemerintah Pandeglang segera menutup ketiga perusahan tersebut.
Karena ketiga perusahan tersebut terlalu dekat dengan pemukiman, dan polusi udara, sehingga sangat menganggu pada masyarakat.
“Tiga perusahan tersebut sudah tidak layak berada di Sodong karena mengabaikan persoalan-persoalan warga. Karena itu cabut kembali izin dan tutup perusahan tersebut,” pungkasnya. (*/Gus)