Pemkab Serang Terima Bantuan Logistik dan Peralatan Penanganan Banjir dari BNPB
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima bantuan logistik dan peralatan penanganan darurat bencana banjir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan tersebut diserahkan di Pendopo Bupati Serang, Rabu (21/1/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto kepada Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas.
Wakil Bupati Serang, Najib Hamas mengatakan, bantuan yang diberikan BNPB merupakan tahap awal dalam mendukung penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.
“Saya mewakili Ibu Bupati menyambut kedatangan tim BNPB yang hari ini menyerahkan bantuan awal untuk penanganan bencana di Kabupaten Serang. Bantuan yang diterima berupa perahu, peralatan dapur umum, serta mesin alkon dengan nilai kurang lebih Rp500 juta,” ujar Najib kepada awak media.
Najib menjelaskan, usai penyerahan bantuan, Tim BNPB bersama BPBD Kabupaten Serang akan langsung melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan wilayah prioritas yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat.
“Kondisi bencana saat ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Namun sesuai kewenangan, Pemkab Serang tetap menjadi home base dalam merespons cepat setiap potensi bencana yang terjadi di beberapa kecamatan,” jelasnya.
Ia berharap, dukungan dan sinergi dari BNPB dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus hadir di tengah masyarakat dan meringankan beban para korban terdampak banjir maupun bencana lainnya.
“Penguatan dari pemerintah pusat menjadi bukti bahwa negara selalu hadir untuk membantu masyarakat,” tegas Najib.
Lebih lanjut, Najib memastikan seluruh bantuan dari BNPB akan disalurkan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan berdasarkan rekomendasi BPBD Kabupaten Serang.
“Bantuan seperti alkon dan perahu akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi wilayah yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Najib juga mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat warga yang mengungsi akibat banjir, di antaranya warga Kampung Cibodas, Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang. Selain itu, banjir juga terjadi di Kecamatan Binuang akibat luapan Sungai Cidurian di tiga titik lokasi.
“Kami pastikan para pengungsi dalam kondisi sehat dan kebutuhan logistik, terutama makanan, terpenuhi. Setelah masa tanggap darurat selesai, akan dilanjutkan dengan tahap rehabilitasi termasuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait jumlah warga terdampak banjir, Najib menyebutkan masih dalam proses pendataan mengingat curah hujan tinggi masih terus terjadi dan data diperbarui setiap hari.
“Kalaksa BPBD setiap sore rutin melaporkan perkembangan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti bersama provinsi dan pusat,” katanya.
Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto menyampaikan, BNPB juga akan melakukan operasi modifikasi cuaca di wilayah Banten menggunakan pesawat guna mengurangi intensitas curah hujan ekstrem.
“Berdasarkan laporan Ibu Bupati, bencana di Kabupaten Serang cukup kompleks, mulai dari banjir, longsor hingga angin kencang akibat cuaca ekstrem. Oleh karena itu, kami langsung merespons dengan penanganan darurat,” kata Agus.
Ia menjelaskan, puncak musim hujan tidak hanya melanda Kabupaten Serang, tetapi juga sejumlah wilayah lain seperti Jawa Tengah. Untuk itu, BNPB telah melakukan modifikasi cuaca dari Lanud Halim Perdanakusuma dengan satu unit pesawat.
“Upaya ini dilakukan untuk mereduksi curah hujan agar proses evakuasi dan distribusi bantuan bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Agus menambahkan, operasi modifikasi cuaca sebenarnya telah dilakukan sejak lima hari lalu dan diperpanjang hingga 24 Januari 2026, dengan wilayah cakupan meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Terkait rencana relokasi warga terdampak bencana, Agus menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang. Relokasi akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Relokasi bisa dilakukan secara terpusat atau mandiri. Jika terpusat, maka pemerintah daerah perlu menyiapkan lahan,” pungkasnya.***


