Wisata Anyer

SPMB 2026 Kabupaten Serang Segera Dimulai: Ribuan Kursi SD dan SMP Disiapkan untuk Calon Murid Baru, Catat Tanggalnya

Posco Idul Adha

SERANG – Akhir Juni 2026 menjadi momentum penting bagi ribuan keluarga di Kabupaten Serang yang tengah bersiap memasukkan anaknya ke jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan segera dibuka dengan kuota ribuan kursi yang telah disiapkan di sekolah negeri.

Tak hanya menyiapkan daya tampung, pemerintah daerah juga berupaya memastikan proses penerimaan berlangsung transparan, tertib, dan bebas pungutan.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan pihaknya akan mengawali tahapan SPMB dengan deklarasi komitmen bersama yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026 di Pendopo Bupati Serang.

Menurut Aber, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat terkait aturan penerimaan murid baru.

“Harapannya seluruh pihak memahami mekanisme yang berlaku sehingga pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan berbagai persoalan yang sering muncul dapat diminimalisir,” kata Aber.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Dindikbud Kabupaten Serang menyiapkan 1.003 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas.

Dengan jumlah tersebut, daya tampung sekolah negeri diproyeksikan mampu mengakomodasi sekitar 27.774 calon peserta didik yang akan memasuki bangku SD tahun ini.

Pendaftaran SD dilakukan secara langsung atau offline di sekolah tujuan mulai 25 hingga 30 Juni 2026. Sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 7 Juli 2026.

Aber menjelaskan pembatasan jumlah siswa maksimal 36 orang per kelas dilakukan untuk menjaga kualitas layanan pendidikan dan menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun jalur penerimaan SD terdiri dari jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.

Berbeda dengan SD, proses penerimaan siswa baru jenjang SMP akan dilakukan secara daring atau online.

Sebanyak 426 rombongan belajar telah disiapkan dengan kapasitas maksimal 34 siswa per kelas untuk menampung lulusan SD yang tahun ini diperkirakan mencapai 17.460 siswa.

Pendaftaran SMP dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, sedangkan hasil seleksi diumumkan pada 6 Juli 2026.

Menurut Aber, sistem online masih menjadi tantangan tersendiri karena belum semua masyarakat memahami mekanisme pendaftaran digital.

Karena itu, Dindikbud telah melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah, guru, serta operator SD dan SMP di enam zona wilayah Kabupaten Serang agar dapat membantu masyarakat selama proses pendaftaran.

“Kami melibatkan kepala sekolah, guru, dan operator SD karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan begitu orang tua yang mengalami kesulitan saat mendaftar bisa mendapatkan pendampingan,” ujarnya.

Jalur penerimaan SMP terdiri dari domisili 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi orang tua 5 persen.***

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien