Ada 122 Laporan Masyarakat ke Ombudsman Banten Selama Tahun 2019

Sankyu

SERANG – Ombudsman Banten mencatat, ada 122 laporan yang masuk pada tahun 2019. Untuk total penyelesaian laporan, 77 atau 63 persen diantaranya telah diselesaikan.

Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten Teguh P Nugroho mengatakan, total 122 laporan yang masuk tersebut komposisinya beragam, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, kantor pertanahan dan pihak-pihak lainnya.

“Kalau dilihat dari komposisi ini kami melihat bahwa selama ini jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman Banten cukup banyak tapi belum optimal, karena penyebaran pelaporannya ini masih di beberapa wilayah kota,” ujarnya, Rabu (11/12/2019).

Sekda ramadhan

Minimnya laporan yang diterima kata Teguh, lantaran infomasi dan pengetahuan masyarakat mengenai peran dan fungsi Ombudsman yang masih kurang di beberapa wilayah.

“Untuk tahun ini, lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Banten adalah Pemerintah Kabupaten/Kota yakni sebanyak 53 laporan, diikuti Kantor Pertanahan sebanyak 15 laporan, Pemerintah Provinsi 13 laporan, diikuti BUMN dan BUMD sebanyak 7 laporan, Sekolah Negeri dan desa masing-masing 5 laporan,” katanya.

Sementara untuk asal Pelapor di dominasi dari Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang dengan total Keseluruhan 92 Laporan atau sekitar 75% dari total Pelapor. Sementara dari Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak hanya 13 Laporan atau 10%, masih kalah dengan jumlah pelaporan dari luar daerah yang mencapai sisanya sebanyak 17 Laporan. (*/Qih)

Honda