Akan Tawuran Saat Sahur, Ratusan Remaja di Tangerang Diamankan Polisi

Sankyu

TANGERANG – Sedikitnya 243 remaja asal Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, diamankan tim Elang Cisadane, Sabtu (25/5/2019) tengah malam tadi. Mereka diamankan saat tengah berkumpul untuk menggelar Sahur On The Road (SOTR).

“Jadi kami dapati mereka berkumpul di kawasan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, kami dapati remaja bermotor ini membawa senjata tajam, kami duga hendak tawuran,” kata Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Rachim, Sabtu (25/5/2019).

Awal mula penangkapan ratusan remaja tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dicky menjelaskan, bermula dari laporan warga yang merasa resah. Lantaran adanya aksi kebut-kebutan di depan Puspem Kota Tangerang.

“Saat didatangi dan melihat jumlahnya banyak sekali mereka diduga akan tawuran dengan pihak lain dan ditemukan banyak senjata tajam,” ujarnya.

Diterangkan dia, dari pengamanan ratusan remaja tersebut, Polisi mendapati tujuh buah senjata tajam jenis parang dan celurit yang mereka simpan di dalam sebuah mobil Suzuki Katana hitam bernopol B 1838 SLO.

Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan empat remaja sebagai tersangka diduga sebagai otak aksi berinisial AG (19), PI (16), ST (17), dan D (16).

Sekda ramadhan

Sementara sisanya yakni 243 orang dilakukan pendataan dan diambil sidik jari serta foto.

“Selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dilengkapi surat pernyataan, sebelum diserahkan kepada orang tua diberi arahan Kasat Bimas dulu,” ucap Dicky.

Masih kata Dicky, 32 orang yang dijadikan sampel untuk tes urine kedapatan satu orang dinyatakan positif narkoba dan diserahkan ke jajaran Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Polres Metro Tangerang Kota juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, dua unit mobil bernopol B 1838 SLO dan B 1054 EFL, serta 155 motor dari berbagai merk.

Dari data yang didapatkan, ini rincian jumlah anak muda berikut asal kecamatan di Tangerang Selatan.

1. Wilayah Kecamatan Pamulang : 89 Orang.
2. Wilayah Kecamatan Ciputat: 8 Orang.
3. Wilayah Kecamatan Ciputat: 57 Orang.
4. Wilayah Kecamatan Cisauk: 6 Orang.
5. Wilayah Depok: 9 Orang.
6. Wilayah Kec. Setu: 41 Orang.
7. Wilayah Kec. Ciledug: 2 Orang.
8. Wilayah Kec. Pondok Aren: 1 Orang.
9. Wilayah lainnya: 30 Orang.
Jumlah : 243 Orang

Sumber: merdeka

Honda