Aktivis Kecam Kepala Kementerian Agama yang Nyatakan Dukung Tatu Kembali Jadi Bupati

Sankyu

SERANG – Pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, Tb Syihabudin saat sambutan di acara silaturahmi, dzikir dan doa untuk keselamatan masyarakat Kabupaten Serang yang digelar di Lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang, Selasa (7/1/2020) lalu, ternyata bermuatan politis dan melanggar kepatutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, Tb Syihabudin dalam saat itu melontarkan doa agar Ratu Tatu Chasanah dapat melanjutkan kepemimpinan sebagai Bupati Serang di periode mendatang. Ia pun mengisyaratkan bahwa para guru di bawah pembinaan Kemenag seperti guru Raudhatul Athfal (RA) akan kembali memberikan dukungan kepada Tatu.

“Kalau melihat ibu (Tatu-red) itu pasti, yah, Insya Alloh ibu bisa lanjut ke periode berikutnya. Kita doakan nanti di dzikir dan doa. Pertama keselamatan Kabupaten Serang, yang kedua keselamatan untuk Ibu Bupati, supaya sehat keluarganya dan bisa memimpin berikutnya kepemimpinan Bupati yang akan datang,” kata Syihabudin.

Pernyataan Tb Syihabudin ini menjadi polemik di kalangan masyarakat, karena video sambutannya yang bermuatan politis itu mulai menyebar luas di media sosial saat ini.

Sekda ramadhan

Sorotan serius datang dari sejumlah kalangan, yang menilai bahwa seorang ASN terlebih memiliki jabatan mengarahkan dukungan politik untuk kepentingan tertentu di momen Pilkada.

Menurut aktivis Khairul Umam, pernyataan Kepala Kemenag Kabupaten Serang harus ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait, terlebih tahapan Pilkada sudah mulai berjalan.

“Melanggar etika publik, karena yang bersangkutan pejabat pemerintah, apa lagi Kementrian Agama yang seharusnya menjadi salah satu barometer moral masyarakat. Jangan salahkan kalau kemudian ada masyarakat yang mencontoh tindakannya tersebut, dan apabila tidak mendapat sanksi akan jadi yurisprudensi bagi pejabat lainnya,” kata Umam kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (16/1/2020).

Terlebih, kata Umam, sudah diketahui Ratu Tatu Chasanah telah mengikuti penjaringan di beberapa Parpol sebagai bakal calon bupati. Hal ini membuktikan bahwa Tatu dipastikan akan mencalonkan diri kembali pada Pilkada mendatang.

“Masih debatable, karena Pilkada kontestannya belum ada, tapi sisi lain regulasi tahapan Pilkada sudah berjalan. Ini harus diuji, harus ada pihak yang melaporkan ini ke Bawaslu atau Komisi ASN, agar dapat diuji apakah tindakan tersebut menyalahi aturan Pilkada atau UU ASN-nya,” tandasnya. (*/Ocit)

Honda