CILEGON – Polemik soal rencana pendirian mushola di atas lahan Yayasan Al-Khairiyah di Lingkungan Acing, RT 003 RW 005, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, sepertinya masih terus berlanjut. Pasalnya Pemerintah Kecamatan maupun Kelurahan disinyalir berpihak pada kubu masyarakat yang menolak pendirian mushola.
Meskipun warga di RT 003 yang jadi lokasi dibangunnya mushola tersebut hingga hari ini terus melanjutkan pembangunan. Namun nampaknya ada upaya dari pihak yang menolak dan pemerintah setempat untuk “memaksa” agar pembangunan dihentikan. Seperti peristiwa Kamis (13/8/2020) pagi tadi, Lurah Panggung Rawi, Mulyadi, yang coba mendatangi lokasi pembangunan mushola dan meminta agar kegiatan dihentikan.
Baca juga: Waduh Kenapa ya, Di Cilegon Ada Penolakan Pendirian Mushola
Sebelumnya, Lurah Panggung Rawi juga telah menerbitkan Surat Rekomendasi, yang meminta kepada warga agar pembangunan mushola tersebut ditunda demi meredam konflik jelang Pilkada Serentak. Diketahui warga yang menolak pendirian mushola berasal dari RT 001 dan 002 yang juga masuk wilayah RW 005.
Pihak Al-Khairiyah mensinyalir penolakan sebagian warga terhadap pembangunan mushola tersebut diduga bermuatan politik. Terlebih inisiator dan pihak-pihak yang menolak merupakan lawan politik di Pilkada Cilegon kali ini. Atau apakah karena mushola Al-Khairiyah ini dibangun di dekat tempat tinggal Ratu Ati Marliati, yang juga kandidat Walikota Cilegon.
Pemerintah Kota Cilegon melalui Lurah juga mengungkapkan alasan penundaan karena menjelang Pilkada, hal itu menjadi pertanyaan tersendiri. Terlebih muncul kecurigaan bahwa Lurah yang merupakan adik kandung dari mantan Anggota Dewan dari Golkar Muta’ah M Syukur itu, dinilai lebih mengakomodir keinginan pihak yang menolak pembangunan mushola.
“Kata Pak Lurah ada warga yang nolak dan setuju, padahal warga dan RT di wilayah mushola itu menyetujui lho, dan yang agak jauh di sekitarnya yang gak setuju. Tapi yang ramai kan surat edaran kelurahan terkait penundaan itu,” ujar Sayuti Zakaria, Ketua DPD Al-Khairiyah Cilegon, yang sengaja datang menemui Lurah Panggung Rawi di kantornya, Kamis (13/8/2020).
Sayuti mengaku, kedatangan Pengurus DPD Al-Khairiyah Cilegon saat ini mencoba mencari jalan tengah terbaik untuk kepentingan umat, dengan harapan tak ada keributan di masyarakat. Sebab, baginya pembangunan mushola di wilayah tersebut merupakan sebuah niat baik.
Sebelumnya, pihak DPD Al-Khairiyah sudah coba mengkonfirmasi kepada Pengurus Cabang Al-Khairiyah Jombang terkait penolakan mushola tersebut. Dimana pihak yang hendak membangun mushola juga akan menggunakannya sebagai tempat pengajian anak-anak warga setempat.
“Kalau melihat niatan itu sebenarnya sebuah kebaikan yang seharusnya tidak dihalang-halangi. Meskipun keputusan soal pembangunan mushola itu menjadi hal otonomi pengurus cabang Al-Khairiyah Jombang. Kami hanya ingin mencari jalan terbaik, agar semuanya bisa saling mengerti,” jelas Sayuti.
Al-Khairiyah sendiri mendapati pengakuan Lurah yang kemudian meminta maaf, karena telah menerbitkan surat penundaan pembangunan mushola yang dikaitkan dengan Pilkada Cilegon. Karenanya Sayuti berharap semua pihak bisa jernih dan menjaga kondusifitas, terutama bisa memisahkan antara politik dan kepentingan umat.
“Itu mushola juga kan bakal jadi tempat ngaji anak-anak. Jangan sampai ini jadi isu sara jelang Pilkada, wilayah kita kan masyarakatnya religius. Ini kan pembangunan mushola, kenapa harus ada penolakan,” tegasnya.
DPD Al-Khairiyah Cilegon berharap pembangunan mushola tersebut bisa terus dilanjutkan, sebab dibangun di wilayah yang warganya setuju. Sedangkan pihak yang tidak setuju, merupakan warga di wilayah RT lain.
“Terlebih ini dibangun di lahan yang merupakan hak Al-Khairiyah, jelas berdasarkan surat wakafnya, dan pemberi wakaf tanahnya juga masih hidup orangnya. Kok bisa ini dipermasalahkan, apa karena Al-Khairiyah ini mengusung Haji Mumu? Jangan digoreng seolah ini kepentingan politik, dan jangan dikaitkan mushola ini dengan naiknya haji Mumu. Ini kepentingan umat,” tandas Sayuti. (*/A.Laksono)