PANDEGLANG – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) kembali membentuk Kader Konservasi Tingkat Pemula tahun 2018.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Kharisma, Labuan, Pandeglang, Selasa hingga Rabu 24-25 Juli 2018.
Rimbawan yang dibentuk kali ini bertujuan untuk membantu tugas pemerintah dalam menjaga dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
Sebagai salah satu kawasan konservasi terbesar di Provinsi Banten dengan jumlah plasma nutfah dan berbagai spesies unik juga langka, ini membuat Kabupaten Pandeglang rentan terhadap ancaman terutama kejahatan ekologi dan kegiatan pengrusakan alam.
Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) sebagai stakeholder yang mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kelestarian terutama wilayah suaka Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Salah satu upaya yang dilakukan BTNUK dalam menjaga keasrian dan kelestarian alam di habitat alami badak jawa (Rhinoceros sondaicus) ini adalah dengan membentuk kader konservasi tingkat pemula.
Kader konservasi ini menurut ketua pelaksana, Tini Hartiningsih adalah bentuk upaya pemerintah untuk melatih masyarakat terutama pemuda di daerah penyangga Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dengan materi-materi konservasi dan pengelolaan taman nasional serta regulasi perundang-undangan sehingga diharapkan mampu menjadi agen untuk menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu membawa perubahan terhadap perilaku yang positif terutama untuk ekosistem juga berperan aktif bersama pemerintah dalam melakukan upaya-upaya konservasi dan penyelamatan lingkungan terutama di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon serta bersedia menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat,”tuturnya dalam sambutan.
Pembentukan Kader konservasi ini merupakan generasi ke-3.
Menurut Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), U Mamat Rahmat paska pembentukan Kader Konservasi ini akan ada rencana tindak lanjut dengan kegiatan pembinaan-pembinaan dan pelibatan dalam kegiatan seperti patroli dan awarenes.
“Harus ada rencana tindak lanjutnya untuk menjaga konservasi, nanti kita lakukan pembinaan-pembinaan untuk Kita libatkan kader-kader dalam kegiatan rehabilitasi, kegiatan patroli, Rhino Goes to school dan pembinaan habitat,” tutur Rahmat.
Kepala BTNUK juga meminta kepada para kader konservasi ini untuk menjaga alam dan tidak mencederai status sebagai seorang Kader Konservasi.
“Jangan sampai kader konservasi malah menjadi pelopor penghancur alam itu sendiri, kalau sampai kader konservasi tertangkap melakukan kejahatan itu maka hukumnya akan lebih berat,” imbuhnya.
Menjaga alam adalah kewajiban setiap orang, karena alam sebagai ruang hidup kita harus memiliki kualitas dengan ekosistem yang seimbang.
“Harus punya jiwa yang menjaga alam, kalau kita menjaga alam maka alam akan menjaga kita tapi kalau kita merusak alam maka alam akan memberikan bencana, Ujung Kulon ini milik kita bersama bukan saja milik pemerintah, tapi ujung kulon adalah titipan anak cucu, bukan warisan. Kader Konservasi ini yang berkewajiban untuk menyampaikan amanah titipan ini kepada anak cucu,” kata Rahmat.
“Keseimbangan alam dengan menjaga ekosistemnya itu penting dan ini yang harus disampaikan,” imbuhnya. (*/Yosep)