Kelestarian Alam Ujung Kulon Untuk Kesejahteraan Masyarakat

PANDEGLANG – Sebagai salah satu kawasan suaka, kelestarian alam di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang hidup dan menggantungkan penghidupan dari hutan dan sumber daya alam lain yang kaya di wilayah tersebut. Masyarakat sekitar hutan menjadi salah satu ujung tombak upaya pelestarian di habitat alami badak jawa tersebut.

Kepala Balai TN. Ujung Kulon Dr. U. Mamat Rahmat, S.Hut. M.P.mengungkapkan, kebijakan Balai TN Ujung Kulon yang berada di bawah tanggung jawabnya  berorientasi pada kepentingan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat sekitar dengan kegiatan-kegiatannya yang berbasis konservasi atau dikenal sebagai kerja sama kemitraan konservasi. Disebut dia semacam kegiatan Pertanian dan peternakan ekologi, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

“Untuk itu telah ditetapkan regulasinya, prosedur dan mekanismenya jelas. Dulu warga memetik dan memanfaatkan hasil hutan dari dalam kawasan termasuk pelanggaran, dapat ditangkap dan berurusan dengan hukum, sekarang enggak lagi, karena sudah ada aturannya, sekarang masyarakat boleh memetik hasil hutan selain kayu, seperti buah-buahan dan madu hutan untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyatakat, ada kelompoknya yang disebut Kelompok Tani Konservasi (KTK), juga Kelompok Tani Madu Hutan Ujung Kulon (KTMHUK),” papar Kepalai Balai kepada wartawan di ruang kerjanya di kantor Balai TNUK Labuan belum lama .

Tidak dapat disangkal, pengaruh multiplayer efek itu karena daya tarik dari keindahan alam dan keanekragaman hayati flora dan fauna di taman nasional tersebut mampu menarik minat para wisatawan, baik wisatawan domestik (lokal) atau pun wisatawan dari mancanegara (asing). Sehingga banyaknya minat pengunjung yang datang ke Ujung Kulon dapat memberikan pengaruh langsung bagi peningkatan tarap ekonomi warga masyarakat sekitar kawasan.

Kalkulasisederhananya, karena banyaknya pengunjung yang datang ke Ujung Kulon maka dengan sendirinya pula dapat menumbuhkan lapangan usaha bagi warga sekitar, pekerjaaan dan kreativitas, terutama di bidang usaha perdagangan dan jasa pemandu wisata (guide).

Sebagai daerah objek wisata,  Balai TN. Ujung Kulon juga telah dapat meningkatkan kreativitas masyarakat sekitar, ialah para pemuda di Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur dan Desa Tangkil Sari Kecamatan Cimanggu, kreativitas tersebut dalam bidang kerajinan batik dan ukir patung badak. Kerajinan kelompok tersebut memproduksi patung badak berupa ukiran dari kayu yang menjadikan ciri has sebagai ikon wisata TN. Ujung Kulon. Kegiatan kelompok pengrajin itu pun dikelola dengan baik dibawah pengawasan dan binaan Balai Taman Nasional Ujung Kulon bekerja sama dengan WWF Indonesia (World Whildlife Fund For Nature)

Tidak hanya itu, kebijakan Balai TN. Ujung Kulon, terutama di bawah kepemimpinan Kepala Balai TNUK Dr. U. Mamat Rahmat juga memang telah mengeluarkan regulasi-regulasi baru atau peraturan yang berorentasi pada peningkatan kesejahteraan masyatakat di lingkungan penyangga kawasan hutan TNUK. Tujuan diciptakannya regulasi baru itu, menurut KTN (Kepala Balai Taman Nasional) untuk membangun kerja sama yang bersinergis antarpihak masyarakat dengan Balai TNUK. Konsep pemberdayaan alam konservasi serta peningkatan atau penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai landasan pokok kebijakan untuk mewujudkan pesan konservasi dan cita-cita masyarakat sejahtera hutan tetap lestari, dalam bahasa Sunda disebut “Masyatakat Ngejo Leweung Hejo”.

Peraturan yang telah menjadi payung hukum bagi kebijakan Balai TN. Ujung Kulon itu berbasis budaya konservasi dan ekologi, masih kata Kepala Balai, salah satu perwujudannya adalah dibentuknya KTK (Kelompok Tani Konservasi) yang kegiatannya mengembangkan pola-pola pertanian, peternakan, budidaya atau apa saja jenis dan lapangan kerjanya, dengan menerapkan cara-cara yang selaras dan harmoni dengan alam. “Hal ini untuk merepresentasikan pesan bahwa sebenarnya kehidupan manusia tidak bisa lepas dari ketergantungannya kepada alam dan lingkungan di manapun manusia itu berada. Karena itu fungsi manusia sebagai kholifah fil ardhi, fungsi itu di antaranya manusia berkewajiban merawat alam dan bersinergis dengan lingkungannya,” kata Mamat Rahmat. (*/YAR)

Badak
Comments (0)
Add Comment