JAKARTA – Sejumlah bank mengumumkan kepada nasabah agar segera mengganti kartu ATM atau debit yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe atau ‘gesek’ ke kartu yang berteknologi chip.
Penukaran ini dilakukan agar nasabah bisa lebih aman dan mudah dalam bertransaksi. Beberapa bank memberikan batas waktu penukaran hingga akhir bulan ini hingga akhir tahun.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan atau Kartu Debit yang diterbitkan BI.
Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnaelis mengungkapkan nasabah BNI bisa menukarkan kartu ATM lama di seluruh kantor cabang BNI. Kemudian juga bisa menukarkan di fasilitas BNI Sonic yang ada di seluruh Indonesia.
Kemudian dari informasi yang diterima detikcom, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) juga mengumumkan pada 7 Juni 2021 kartu non chip tak dapat lagi digunakan.
Oleh karena itu nasabah harus segera menukarkan kartu demi keamanan dan kenyamanan bertransaksi. BTN menyebut penukaran gratis di seluruh outlet BTN.
Bank Mandiri juga tidak mengenakan biaya untuk penukaran kartu ini. Nasabah bisa langsung datang ke seluruh kantor cabang Bank Mandiri dan menukarkan kartu.
Dari laman Bank Mandiri, untuk kartu ATM yang kedaluwarsa 2021-2022 akan diblokir pada tanggal 1 April 2021. Lalu, kartu yang kedaluwarsa pada 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021, dan kartu kedaluwarsa 2026-2030 diblokir tanggal 1 Juli 2021. (*/detik)