JAKARTA – Emiten baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) dan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman proyek pipa transmisi dan distribusi hidrogen bersih di Jawa Barat dan Banten.
“Bersama PT PPI dan PT RAJA kami menjajaki kerja sama pengembangan proyek pipa transmisi dan distribusi hidrogen bersih di wilayah Banten dan Jawa Barat,” kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam keterangan resmi, Jumat (11/11/2022).
Silmy melanjutkan, penjajakan kerja sama ini dapat membuka potensi kerja sama lainnya antara para pihak, termasuk juga dapat melibatkan Krakatau Steel Group seperti misalnya PT Krakatau Sarana Infrastruktur dan PT Krakatau Daya Listrik.
“Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, rencananya kami segera menjalankan diskusi-diskusi dan penggunaan teknologi terkait proyek yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas, peralatan, dan material masing-masing, baik dari PT PPI maupun dari PT RAJA,” ujarnya.
Dia menuturkan, Krakatau Steel saat ini melakukan pengembangan Energi Baru Terbarukan. Penjajakan kerja sama strategis ini akan dimulai dengan pemeriksaan kelayakan berdasarkan informasi yang ada, maupun kolaborasi pengembangan berbagai potensi proyek yang dimungkinkan.
Sebelumnya Krakatau Steel dan PT PPI bersama IGNIS Energy Holdings telah menandatangani Joint Study Agreement pembangunan blue atau green hydrogen plant di wilayah industri Krakatau Steel yang terintegrasi dengan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) lepas pantai dan PLTS yang ke depannya dapat memproduksi listrik hingga 500 MWp–1,5 GWp. Baca Juga : Pertamina Usut Dugaan Kebocoran Data MyPertamina oleh Bjorka
“Penjajakan kerja sama baik yang sebelumnya dan yang sekarang ini merupakan bentuk kontribusi Krakatau Steel Group dalam mewujudkan green steel maupun green industrial area sebagai bentuk kepedulian kami untuk industri baja nasional yang ramah lingkungan demi masa depan yang lebih baik lagi bagi generasi mendatang,” tuturnya.
Sebagai informasi, PT PPI adalah anak usaha PT Pertamina (Persero) yang memiliki bidang usaha terkait investasi dan proyek-proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik baik nasional dan internasional. Sementara itu, RAJA adalah sebuah perusahaan yang melalui anak perusahaannya memiliki bidang usaha terkait dengan jasa penunjang energi. (*/BISNIS)