Implementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berbasis ISO 37001, Bank Banten Berupaya Tingkatkan Aspek GCG

TANGERANG – Tuntutan untuk memiliki sertifikasi ISO 37001 kian menyita perhatian semua kalangan, khususnya pelaku industri jasa keuangan. ISO 37001 merupakan sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP. Sebagai sebuah standar, ISO 37001 berupaya untuk membangun konteks bisnis global yang berintegritas didasari oleh nilai etika dan tata kelola.

Begitu juga PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten/BEKS) yang tengah melakukan akselerasi performa perusahaan. Mengusung spirit rebuild the trust, reach the glory berbagai langkah strategis dilakukan untuk meraih kepercayaan publik.

Sebagai bentuk komitmen Bank Banten dalam menerapkan zero tolerance terhadap praktik penyuapan dalam menjalankan operasional perbankan yang menjunjung tinggi kode etik serta taat pada ketentuan yang berlaku, pada tahun 2021 Bank Banten akan mulai mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001. Hal ini dimulai dalam sebuah kick off yang digelar pada Jumat (17/9/2021) bersama partner Robere & Associates (Indonesia).

Tujuan dari implementasi SMAP ISO 37001 ini adalah supaya Bank Banten mampu mendeteksi, mencegah dan mengatasi risiko penyuapan di lingkup organisasi Bank Banten.

Manajemen menunjukan untuk berkomitmen dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Serta meningkatkan kepercayaan pelanggan dan juga seluruh stakeholder terhadap Bank Banten.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, implementasi SMAP ISO 37001 dilakukan agar perseroan mampu mendeteksi, mencegah dan mengatasi risiko penyuapan di lingkup internal Bank Banten.

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk dapat senantiasa menjaga dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta meningkatkan kepercayaan pelanggan dan seluruh stakeholders terhadap Bank Banten,” pungkasnya. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment