CILEGON – DPP Organisasi Laskar Peci Putih (LPP) Kota Cilegon mempertanyakan soal adanya kejanggalan proyek pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon berupa dua paket proyek yang diduga dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama.
Komandan Satgas DPP LPP Kota Cilegon, Yasir Arafat menjelaskan, dua proyek tersebut yakni Belanja Jasa Laboratorium Analisa Kualitas Air Sungai, Air Laut, Air Permukiman dan Udara Ambien dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.061.800.000. Proyek kedua yakni Paket Analisa Laboratorium Kualitas Air Limbah Industri, Rumah Sakit, Domestik, TPA dan Sumur Pantau serta Analisa Laboratorium Udara Emisi dan Sumber Tidak Bergerak, dengan total pagu anggaran Rp 815.130.000. Dimana kedua proyek ini dananya bersumber dari APBD Kota Cilegon tahun 2020.
Yasir menilai pelaksanaan proyek ini tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sudah layangkan surat Somasi kepada DLH Cilegon terkait pekerjaan dua paket proyek yang dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama yakni PT Unilab Perdana. Karena patut diduga tidak sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli,” ujar Yasir dalam siaran pers, Selasa (9/6/2020) malam.
“Maka kami menilai pekerjaan tersebut diduga terkesan ada kerjasama hitam,” imbuh Yasir.
Selain itu, DPP LPP Cilegon juga menduga dalam pelaksanaan pekerjaan dua paket tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur pada regulasi UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Tipikor. Sehingga pihaknya akan terus mengawal dan melaporkan dua proyek tersebut, kepada instansi penegak hukum.
“Hasil investigasi kami, didapati adanya dugaan pekerjaan proyek yang tidak sesuai spek pekerjaan dalam RAB, dengan adanya kejanggalan pada kegiatan di lokasi proyek yang berada di DLH Kota Cilegon. Untuk itu, kami LPP akan menindaklanjuti temuan ini. Dinasty korupsi harus terhenti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon Tb Didi Sukriadi saat coba dikonfirmasi terkait adanya dua proyek tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban kepada wartawan. (*/Ilung)