SERANG – Perempuan berinisial SI yang diduga merupakan istri dari anggota DPRD Banten dari Partai Gerindra dilaporkan ke polisi atas perbuatannya melakukan tindak penganiayaan kepada perempuan berinisial DW.
“Terlapor atas nama inisial SI diduga istri salah satu anggota DPRD provinsi Banten, Inisialnya A dari Partai Gerindra,” ucap kuasa Hukum Korban Taha Haji Musa saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Diceritakannya, kejadian bermula pada hari Kamis (16/7/2020) lalu. Saat itu korban DW yang baru pulang dari Anyer untuk keperluan acara keluarga menyempatkan pergi ke Mall Of Serang (MoS) sekira pukul 16.30 WIB untuk berbelanja.
“Selesai belanja, ketika hendak memasukan barang ke mobil ada yang nyerang, kebetulan korban sendirian, saat itu keluarganya menunggu di Lobi,” ujarnya.
Saat itu, korban yang ditemani oleh sang Kakak pergi ke MoS merasa kesal menunggu karena korban tak kunjung muncul di Lobi. Untuk itu, sang Kakak pun berinisiatif menyusul korban. Namun saat tiba di parkiran MoS, terlihat korban tiba-tiba diserang oleh seorang perempuan.
“Penyerangan berhenti karena dipisahkan kakak kandung korban. Mungkin waktu masuk parkir sudah diincar cuma karena sama-sama pakai masker takut salah, pelaku tanya dulu kamu DW yah. Terus DW bilang Iyah emang kenapa,” ungkap Taha menirukan pelaku.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban pun mengalami luka lecet goresan kuku di bagian jidat sama punggung. Selain itu, paha korban pun mengalami lebam karena terjatuh. Sehingga korban pun dilarikan ke RS Bhayangkara Serang untuk dilakukan visum.
“Akhirnya keluarga pulang diskusi karena merasa diserang di tempat umum selain mengalami luka juga harga diri keluarga tidak terima dengan perlakuan itu minta tetap dilanjutin dengan tindakan hukum,” tuturnya.
Sedangkan, untuk pelaporan korban terhadap pelaku dilakukan pada hari Jumat (17/7/2020) di Polres Serang Kota. Bahkan laporan sudah diterima dan korban pun sudah di BAP untuk memberikan keterangan awal.
“Kalau kita sih maunya kejadian ini tidak berulang lagi kepada beliau atau kepada siapa saja itu kan sebenarnya spiritnya jangan main hakim sendiri, Korban laporan itu memberi pesan supaya pelaku atau siapa saja tidak bertindak sendiri,” ujarnya.
“Kita berharap kepada pelaku ada pendekatan di luar hukum musyawarah saja ini kan untuk efek jera saja klien saya tidak ada keinginan untuk mempejarakan,” tutupnya.
Sementara itu, motif pelaku melakukan penyerangan terhadap korban belum diketahui secara pasti, namun dari laporan yang dibuat terungkap bahwa perselisihan dua wanita tersebut karena dugaan hubungan suami pelaku yang merupakan anggota dewan dengan korban. (*/YS)