Tembak 4 Orang di Kafe, Anggota Polisi Bakal Dipecat

JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menyatakan, anggota polisi berinisial CS bakal dipecat. Ia diketahui menembak empat orang di Cengkareng, Jakarta Barat. Di mana, tiga di antaranya meninggal.

“Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada yang bersangkutan melalui sidang kode etik profesi kepolisian sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU No 2 Tahun 2002,” kata Sambo melalui keterangan tertulis pada Kamis, (25/2/2021).

CS saat ini tengah diproses secara pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini bermula saat CS mendatangi kafe di bilangan Cengkareng Jakarta Barat, sekitar pukul 02.00 WIB pada Kamis, 25 Februari 2021. Ia bermaksud untuk minum-minum.

Sekitar pukul 04.00 WIB saat kafe akan tutup, terjadi percekcokan dengan pegawai kafe lantaran CS tak mau membayar tagihan pesanannya sebesar Rp 3,3 juta.

Saat itu CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang. Tiga orang meninggal di tempat dan satu orang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Lebih lanjut, atas penggunaan senjata api tersebut, Polri akan melakukan pengecekan atas prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah.

“Baik tes psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku anggota polisi,” ucap Sambo. (*/Tempo)

Anggota PolriDipecatPengunjung cafeTembakan
Comments (0)
Add Comment