CILEGON – Pelaksanaan kegiatan rutin tahunan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Cilegon ke-16 yang dihelat dari tanggal 27 Februari sampai 03 Maret 2017 kemarin, diterpa isu tidak sedap.
Pasalnya, beredar informasi adanya donasi bantuan dari beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon kepada sejumlah perwakilan kafilah untuk mengikuti kegiatan MTQ.
Program rutin MTQ yang pada hakikatnya dalam rangka mensyiarkan Al-Qur’an ini, namun beredarnya donasi dari bisnis kemaksiatan tersebut seakan kontras dan bertolak belakang dari tujuan awal yang mulia.
Untuk mengkonfirmasi isu tersebut, wartawan Fakta Banten berusaha mewawancarai sejumlah pengelola hiburan malam yang dimintai bantuan oleh oknum dari pemerintahan ini.
Pengakuan pun meluncur dari wanita bernama Ella, yang diketahui sebagai manager tempat hiburan malam Dinasty X3.
Ella mengaku pihaknya dimintai bantuan oleh oknum pegawai dari kelurahan setempat.
“Iya mas kemarin ada orang kelurahan yang datang minta bantuan, katanya sih untuk membantu persiapan karnaval kontingen MTQ, ya kita kasih,” kata Ella.
Saat ditanya siapa nama oknum tersebut dan berapa besaran donasi yang diberikan, Ella enggan memberi tahu lebih lanjut.
“Pokoknya itu lah, tapi saya tahu dia orang kelurahan sini (Ramanuju – red),” jawabnya singkat.
Pengakuan serupa juga datang dari Muhayat, manajer tempat hiburan malam Merindu yang berada di ujung JLS (Jalan Lingkar Selatan).
Saat wartawan Fakta Banten Jumat malam (3/3) coba mengkonfirmasi terkait kegiatan usahanya yang tetap berjalan kendati sudah ada edaran Walikota Cilegon yang melarang buka selama MTQ, namun Muhayat mengaku bahwa kegiatan usahanya itu didukung oleh oknum pemerintah setempat.
“Sekarang kan sudah jam 00.00 lebih jadi sudah masuk tanggal 4, MTQ kan katanya sampai tanggal 3, jadi kita buka. Apalagi kemarin ada yang datang dari orang kecamatan minta bantuan untuk kafilah dan acara penutupan MTQ, ya kita kasih sekedarnya,” ujar Muhayat.
Namun Muhayat pun enggan menyebutkan nama oknum tersebut.
“Dia jadi panitia kafilah katanya, saya tahu dia itu orang kecamatan, kan sebelum-sebelumnya suka kesini,” jelas Muhayat.
Adanya fakta bahwa uang dari kemaksiatan mengalir untuk kegiatan MTQ, tentu sangat disayangkan dan bisa dikatakan sebagai pungutan liar (pungli) yang harus ditindak tegas. Terlebih perhelatan MTQ sendiri merupakan program rutin pemerintah yang sudah memiliki alokasi anggaran khusus dari APBD Kota Cilegon setiap tahunnya. (*)