Walikota Serang Syafrudin Didaulat Jadi Ketua DPP Silat Bandrong Banten Indonesia

SERANG – Kesenian pencak silat Bandrong disebut sebagai seni beladiri yang menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asli dari Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Walikota Serang Syafrudin, usai dilantik sebagai Ketua Persatuan Perguruan Silat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bandrong Banten Indonesia di Alun-alun Kota Serang, Minggu (22/12/2019) siang.

“Bandrong mendapat sertifikat dari Kemendikbud sebagai budaya tak benda warisan asli Banten. Ini adalah budaya yang harus dilestarikan, dipertahankan dan dikembangkan,” ucap Syafrudin.

Menurutnya, di era masa penjajahan kolonial, seni beladiri Bandrong telah ikut berperan dalam melakukan perlawanan dalam mengusir penjajah di bumi Nusantara.

“Sebelum kemerdekaan RI, Bandrong sudah ada dan dahulu menjadi garda terdepan melawan penjajah,” ujarnya.

Disampaikan Syafrudin, untuk saat ini peguron-peguron seni beladiri Bandrong sudah terbentuk di 10 Provinsi dan 88 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Bandrong Banten Indonesia, KH Mansyur Muhyidin menambahkan, pihaknya bersama para ulama dan kiyai akan terus merawat dan melestarikan Bandrong yang merupakan warisan leluhur asli Banten.

“Melalui santri dan padepokan, tidak akan henti siang malam dan inshaAllah sekolah-sekolah mulai mendaftarkan Bandrong jadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler,” tandasnya. (*/Ndol)

BandrongSilat BandrongWalikota Serang Syafrudin
Comments (0)
Add Comment