11 Bangunan di Pinggiran Rel di Kota Cilegon Dibongkar Petugas KAI

CILEGON – Belasan bangunan yang menempati jalur rel kereta api yang berada di Lingkungan Tegal Tong RT 05 RW 01, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, ditertibkan petugas PT KAI didampingi TNI dan Polri.

Pasalnya keberadaan bangunan tersebut sangat menganggu pandangan dan penglihatan Masinis Kereta Api yang melintas di rute Jakarta – Merak.

Kepala Stasiun Kereta Api Krenceng Nurdiansyah mengatakan, pembongkaran ini dilakukan oleh warga sendiri yang memiliki bangunan tersebut dengan di dampingi TNI, Polri dan Petugas dari Stasiun Krenceng.

“11 bangunan yang kita bongkar karena bangunan tersebut kami anggap menggangu penglihatan dan pandangan dari masinis Kereta Api,” ujarnya Kamis, (9/2).

“Kegiatan pembongkaran bangunan akan terus dilaksanakan setiap hari sepanjang 1 KM. Pembongkaran bangunan tersebut yaitu hanya membongkar bangunan yang menghalangi pandangan masinis karena dianggap sangat membahayakan dan demi keselamatan warga di sekitaran rel kereta tersebut,” ujar Nurdiansyah.

“Pembongkaran bangunan yang menghalangi pandangan masinis akan dilakukan sampai dengan stasiun batu bara di lingkungan KBS Cigading,” pungkasnya. (*)

Bangunan Pinggir RelPenertibanPT KAI
Comments (0)
Add Comment