120 Warga Sukmajaya Datangi Kediaman Deni Juweni, Terima Uang Kerohiman

CILEGON – Sejak diumumkannya surat perintah pengosongan lahan di Lingkungan Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada 9 Juli 2025 lalu, sebanyak 120 kepala keluarga (KK) warga setempat secara bergantian mendatangi kediaman H. Deni Juweni untuk menerima uang kerohiman.

Warga datang secara sukarela tanpa adanya paksaan.

Deni Juweni, atau yang akrab disapa Abah Jen, merupakan penerima kuasa dari pemilik lahan, Ateng Setiana Soedjana.

Ia membuka pintu rumahnya lebar-lebar bagi masyarakat Lingkungan Lapak yang menempati atau memiliki tempat usaha di atas lahan tersebut, guna menerima uang kerohiman.

“Warga datang secara sukarela tanpa adanya paksaan. Alhamdulillah, mereka berdatangan ke kediaman saya,” ujar Abah Jen.

Warga yang datang menyadari bahwa mereka telah membangun rumah atau usaha di atas lahan yang bukan milik pribadi.

Karena itu, banyak dari mereka merasa bersyukur masih diberikan perhatian melalui pemberian uang kerohiman oleh pihak yang berwenang.

“Alhamdulillah, baru kali ini ada yang peduli dengan masyarakat kecil. Apalagi saya dan warga lainnya malah dikasih uang kerohiman,” ungkap Julfah, salah satu warga penerima uang kerohiman.

Julfah menambahkan, dirinya menyadari bahwa menempati lahan milik orang lain memiliki risiko digusur sewaktu-waktu.

Namun ia mengaku terkejut dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Abah Jen.

“Saya tahu saya menempati lahan yang bukan milik saya. Mungkin kalau di tempat lain langsung digusur tanpa uang kerohiman. Tapi ini berbeda. Apa yang dilakukan Abah Jen terhadap kami sangat manusiawi,” tambahnya.

Senada dengan Julfah, warga lainnya juga menyatakan kesadaran bahwa lahan tersebut suatu saat akan digunakan oleh pemiliknya.

Mereka pun menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Kami sebagai masyarakat lapak mengucapkan banyak terima kasih kepada Abah Jen yang sudah membantu kami dengan memberi uang kerohiman. Ini sangat berguna bagi kami selaku orang kecil,” tuturnya. (*/Ika)

Deni JuweniKota CilegonLSM BMPP
Comments (0)
Add Comment