CILEGON – Dua rumah warga di Link. Ramanuju Tegal, RT 001 RW 011, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, kondisinya sangat memprihatinkan.
Kedua rumah tidak layak huni yang berdiri berdampingan di atas tanah bengkok milik Pemerintah Kota Cilegon itu kondisi bangunannya sudah sangat mengkhawatirkan.
Rumah berdinding kumuh dan berlantai tanah itu hampir tak mampu lagi melindungi penghuninya. Saat hujan turun, air merembes dari atap yang bocor di berbagai sisi.
Lantainya masih berupa tanah dan sebagian ditutup paving blok bekas. Kondisi sanitasi pun jauh dari layak, sementara keluarga hanya mengandalkan alas berupa spanduk bekas untuk tidur.
Salah satu rumah tersebut ditempati Desi bersama enam anaknya yang masih kecil serta ayahnya yang sudah lanjut usia.
“Saya ibu rumah tangga punya enam anak yang masih kecil-kecil dan tinggal juga dengan bapak saya yang sudah tua. Suami kerja di Sulawesi,” ujar Desi, saat ditemui, Rabu (19/11/2025).
Ia menuturkan sebelumnya sempat mengontrak rumah, namun karena tidak mampu membayar akhirnya kembali menempati rumah milik ayahnya meski kondisinya seperti sekarang.
“Sebelumnya ngontrak, karena tidak terbayar akhirnya saya kembali tinggal di rumah bapak dengan kondisi begini,” katanya.
Dalam keterbatasan ekonominya, bersyukur pihak Pemerintah Kota Cilegon menempatkan keluarga ini dalam kategori masyarakat penerima program bantuan.
“Alhamdulillah, saya dapat bantuan beras dari kelurahan,” ungkapnya.
Sementara itu, rumah di sebelahnya dihuni Sardi, seorang pria lansia yang hidup sebatang kara.
“Saya tinggal sendiri sudah lama, sekitar 20 tahunan,” ucapnya lirih.
Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya sesekali membersihkan selokan serta lingkungan sekitar.
“Saya nggak kerja, cuma bersih-bersih selokan, wilayah sekitar. Tapi suka dikasih upah sama Pak RT,” ujarnya.
Menurut Sardi, kebutuhan makan dan minumnya pun kerap dibantu oleh ketua RT setempat. Ia juga menerima bantuan beras dari kelurahan serta bantuan uang tunai dari pemerintah.
Sementara itu, Lurah Citangkil, Ali Wahdi, yang meninjau langsung kondisi dua rumah tersebut membenarkan bahwa keduanya telah menerima bantuan dasar pemerintah.
“Keduanya dapat bantuan pemerintah desil satu, baik pangan beras maupun bantuan uang tunai,” jelasnya.
Namun untuk bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pihak kelurahan terbentur aturan karena bangunan berdiri di atas tanah milik pemerintah.
“Bantuan Rutilahu terkendala aturan, sebab salah satu persyaratannya adalah bangunan harus berdiri di atas tanah milik sendiri dengan kepemilikan yang jelas,” terangnya.
Pihak kelurahan berharap industri di Kota Cilegon dapat turut memberikan perhatian melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Saya berharap para pelaku industri bersedia bersedekah dan mengulurkan bantuan sosialnya kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” tutupnya. (*/Nandi)