CILEGON – PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (15/08/2024).
Hadir dalam RUPS itu, Walikota Cilegon sebagai pemegang saham pengendali ditemani Wakil Walikota, Sekretaris Daerah beserta jajarannya.
Turut hadir juga Didin S Maulana, Ketua Koperasi Karya Praja Sejahtera, yang juga sebagai salah satu pemegang saham di BPRS CM.
Sementara dari pihak BPRS CM dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi, Dewan Komisaris, beserta Pengawas Syari’ah.
Direktur Bisnis BPRS CM Yoyo Hartoyo, menyampaikan dalam RUPS kali ini membahas tentang pergantian Dewan Pengawas Syari’ah.
Para pemegang saham sepakat mengganti komposisi Dewan Pengawas Syariah BPRS CM yang telah habis masa tugasnya.
“Hasilnya mengangkat Pak Fajri Ali sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Pak KH Abdul Karim,” terang Yoyo.
Menurutnya pergantian komposisi Dewan Pengawas Syari’ah karena masa jabatan KH Abdul Karim telah habis masa jabatannya.
Selanjutnya para pemegang saham BPRS CM bersepakat mengangkat H Inas Nasrullah sebagai Dewan Pengawas Syari’ah yang baru.
“Karena Pak Haji Karim sudah habis masa kerjanya, terus mengangkat H Inas sebagai anggota Dewan Pengawas Syari’ah yang baru,” tambah Yoyo.
Yoyo juga menambahkan pengangkatan Dewan Pengawas Syari’ah di BPRS CM yang baru sebelumnya telah melalui seleksi dan persetujuan Dewan Pengawas Syari’ah Nasional.
“Pengangkatan H Inas sebagai Dewan Pengawas Syari’ah BPRS CM sudah melalui proses seleksi dan persetujuan Dewan Pengawas Syariah Nasional,” pungkasnya. (*/Ika)