Tanggapi Rotasi Mutasi Ratusan ASN, Badak Banten Cilegon Terima Banyak Aduan

 

CILEGON – Kebijakan Walikota Cilegon terkait rotasi mutasi yang dilakukan Jumat (5/8/2022) kemarin, mendapat sorotan banyak pihak.

Bukan hanya, Ketua DPRD Cilegon dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hubungan Antar Lembaga Partai Berkarya Provinsi Banten saja, melainkan Ormas Badak Banten Cilegon juga melakukan hal yang sama.

Dikatakan Ketua DPD Badak Banten Kota Cilegon Marhani bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait kebijakan yang diambil oleh Helldy Agustian selaku Wali Kota Cilegon ihwal penempatan ratusan pegawai ASN pada rotasi mutasi dan promosi tersebut.

Hal itu ditengarai adanya pegawai yang tidak aktif atau jarang masuk bekerja ditempatkan pada posisi strategis. Dimana nantinya justru akan menganggu kinerja pemerintah daerah itu sendiri.

“Kalau saya lihat dari pengaduan yang masuk, penempatan pegawai yang dilakukan Walikota tidak berdasarkan prestasi dan tidak sesuai dengan pernyataannya Pak Wali di media jika rotasi mutasi berdasarkan prestasi,” ujar Marhani.

Karena kata dia, penempatan pegawai di bagian strategis atau pada OPD BPKAD malah diisi oleh pejabat yang tidak aktif atau malas bekerja.

Karena itu, dirinya meminta Pemerintah Kota Cilegon dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya untuk tidak melanggar aturan yang ditetapkan UU di atasnya.

Jika pun memaksa atau keluar dari regulasi maka, konsekuensinya akan bersinggungan dengan hukum.

Akibat dari kebijakannya itu, Helldy Agustian Walikota Cilegon menuai sorotan dari Ketua DPRD Cilegon, lantaran merotasi pegawai di lingkungan Parlemen tanpa pemberitahuan.

Bahkan dari internal Partainya sendiri yakni Zaenal Arifin selaku Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hubungan Antara Lembaga Partai Berkarya Provinsi Banten juga mengaku tidak pernah ada pemberitahuan terkait rotasi mutasi pegawai ASN di Cilegon. (*/Wan)

Comments (0)
Add Comment