Beredar Label ‘Rahasia’ di Agenda Pembahasan RAPBD-P 2025 Kota Cilegon

 

CILEGON – Agenda penting Pemerintah Kota Cilegon pada Kamis, 17 Juli 2025, yang mencakup tiga sesi rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan usai beredarnya catatan internal yang menyebut agenda tersebut bersifat rahasia dan tidak untuk disebarluaskan.

‘Agenda harian pimpinan ini bersifat rahasia dan untuk tidak disebarluaskan kepada siapapun ……’ bunyi keterangan tersebut.

Padahal seharusnya pembahasan anggaran daerah bersifat terbuka untuk umum, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sejumlah pihak mempertanyakan alasan di balik munculnya label “rahasia” tersebut, apalagi agenda yang dimaksud berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon, Hasidi, mengkritisi munculnya catatan pembatasan informasi tersebut apalagi jika memang membatasi akses ke informasi pembahasan keuangan Daerah.

“Kenapa catatan ‘tidak untuk disebarluaskan’ itu bisa muncul? Apakah itu memang lazim? Dan berapa sering publik tidak mendapatkan akses ke agenda seperti ini?” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (DiskominfoSantik) Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, membantah jika pihaknya berupaya menyembunyikan agenda pimpinan daerah.

“Filter tersebut dimaksudkan apabila ada agenda pimpinan yang bersifat tertutup dan tidak harus untuk diliput,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Agus juga menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh agenda pimpinan terbuka untuk diliput, dan menyebut catatan tersebut belum sempat diubah.

“Notenya belum sempat diedit,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyatakan bahwa seluruh rapat paripurna, termasuk pembahasan RAPBD-P, selalu terbuka untuk umum.

“Kalau kita ada undangannya. Dan terbuka untuk umum, dan tidak pernah ada note seperti itu dari humas kami,” tegasnya. (*/Ika)

DPRD CilegonParipurnarahasia
Comments (0)
Add Comment