CILEGON – BNI The Royale Krakatau Music Fest 2023, diklaim akan menjadi festival musik terbesar di Kota Cilegon di awal Tahun 2023 ini.
Konser yang akan digelar pada 3 Februari 2023, yang mendatangkan Band Padi Reborn, D’Masiv, dan band papan atas lainnya tersebut, ternyata hingga kini belum mengantongi perizinan.
Konser yang juga akan menggunakan fasilitas Stadion Krakatau Steel itu ternyata menuai kontroversi, dan ternyata aparat kepolisian belum menerbitkan izin atas agenda tersebut.
Terbitnya izin dari Kepolisian sendiri untuk kegiatan konser di tempat terbuka saat ini harus ketat, karena menyangkut keramaian, sarana publik, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
Terlebih sebelumnya, beberapa waktu lalu ada sejumlah konser dan kegiatan keramaian di tempat terbuka yang menyebabkan kuota penonton membludak hingga jatuh korban.
Konser NCT 127 di ICE BSD Tangerang misalnya, akhirnya harus dihentikan oleh aparat Kepolisian, lantaran terjadi aksi saling dorong, hingga 30 penonton jatuh pingsan.
Sebelumnya juga ada insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang yang banyak menewaskan korban jiwa.
Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Cilegon, AKP Bai Ma’mun, saat dikonfirmasi terkait perizinan kegiatan tersebut, hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
“Kami sudah melayangkan rekomendasi kepada Polda, terkait perizinan sudah atau belum itu tanya saja ke Polda,” kata AKP Bai Ma’mun melalui panggilan WhatsApp, Selasa (17/01/2023).
Wartawan Fakta Banten juga coba menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga yang saat ini telah ditugaskan untuk menjadi atase Polri pada KBRI Jerman.
Melalui pesan singkat di WhatsApp, ketika ditanya terkait perizinan BNI The Royale Krakatau Music Fest 2023, Shinto Silitonga malah melempar kembali agar wartawan bertanya kepada Polres Cilegon.
“Silahkan cek ke Cilegon,” kata Shinto membalas.
Untuk mendapatkan kejelasan, wartawan Fakta Banten kemudian coba menanyakan soal izin konser itu kepada Kasi Humas Polres Cilegon Sigit Dermawan lewat panggilan WhatsApp.
“Baik nanti saya tanya informasinya lebih lanjut, soalnya terkait perizinan ini rekomendasinya gak tahu dari Intel atau dari yang lain, nanti saya hubungi lagi,” ucap Sigit. (*/Hery)