CILEGON – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Cilegon menjadi narasumber dalam Workshop Jurnalistik yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon di Kantor Kominfo Kota Cilegon, Jumat (8/11/2024).
Selain melibatkan pihak Kominfo, Workshop bertema “Media dan Demokrasi di Era Pemerintahan Baru” juga menghadirkan narasumber dari PWI Provinsi Banten.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota PWI kota Cilegon serta jurnalis dari seluruh Kota Cilegon.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komifo Kota Cilegon, Ipung Ernawati Setianingrum mengatakan, bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini sangat berpengaruh pada cara menyampaikan informasi publik, terutama dalam hal transparansi.
“Perkembangan zaman saat ini menuntut kita untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya saat memaparkan materi.
Bahkan dalam paparan itu dijelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik Banten, pada tahun 2023, sekitar 77,04% penduduk usia 5 tahun ke atas telah mengakses internet.
Dirinya menjelaskan, peningkatan pengguna internet di Banten dari 461 ribu pada tahun 2022 menjadi sekitar 470 ribu lebih pada tahun 2023.
“Penggunaan internet terbanyak ada di kalangan anak muda, dengan medsos utama Instagram, Facebook, YouTube, dan yang paling banyak digunakan yaitu WhatsApp. Namun, seiring berjalannya waktu, tren ini bisa bergeser, salah satunya ke medsos yang kini paling populer, yaitu TikTok,” jelasnya.
Meski begitu, akses internet yang semakin luas, ia menyoroti munculnya platform yang berpotensi menurunkan kualitas masyarakat, seperti judi online.
“Saat ini, judi online sedang marak. Mohon maaf saya sampaikan, bukan memberi keuntungan, tapi justru judol itu membodohi masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa judi online adalah platform yang sudah diatur sedemikian rupa untuk merugikan penggunanya.
“Judi online itu sudah disetting sedemikian rupa untuk membodohi masyarakat,” lanjutnya.
Di hadapan para wartawan, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas judi online, baik di tingkat nasional maupun di Cilegon.
“Mari kita bersama-sama berantas judi online, bukan hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat lokal, khususnya di Cilegon,” pungkasnya. (*/Nandi)