Dinkes Cilegon Diminta Beri Sanksi Rumah Sakit Nakal Seperti RS Hermina

CILEGON – Polemik pelayanan Rumah Sakit (RS) Hermina Cilegon terus memantik reaksi publik. Setelah sebelumnya warganet ramai-ramai mendesak rumah sakit tersebut ditutup lantaran dinilai amburadul dalam melayani pasien, kini desakan juga datang dari Serikat Mahasiswa Cilegon (SMC).

Ketua SMC, Madrais, menegaskan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon tidak boleh tinggal diam dan bekerja hanya menggugurkan kewajiban administrasi saja.

Menurutnya, perlu ada langkah tegas berupa sanksi kepada rumah sakit yang terbukti mengabaikan kewajiban melayani masyarakat, khususnya pasien BPJS Kesehatan.

“Dinkes jangan hanya jadi penonton. Kalau ada rumah sakit nakal, seperti RS Hermina yang banyak dikeluhkan, harus diberi sanksi. Kalau perlu cabut izinnya,” tegas Madrais, Selasa (19/8/2025).

Madrais menilai, sederet testimoni warga yang viral di media sosial sudah cukup menjadi alarm keras bahwa sistem pelayanan di RS Hermina bermasalah.

Ia menyebut, praktik penolakan pasien hingga diskriminasi terhadap peserta BPJS tidak bisa ditoleransi.

“Ini menyangkut nyawa orang. Jangan sampai masyarakat kecil yang mengandalkan BPJS justru dipersulit. Itu jelas melanggar hak kesehatan warga,” katanya.

Sebelumnya, publik ramai mengecam RS Hermina Cilegon yang menduga bahwa RS Hermina memprioritaskan pasien umum dibandingkan peserta BPJS.

Madrais menekankan, gelombang keluhan publik tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia meminta Dinas Kesehatan Kota Cilegon membuktikan langsung apa yang menjadi keinginan Walikota Cilegon yang sebelumnya menegaskan bahwa aspek kemanusiaan harus diutamakan oleh semua rumah sakit.

“Kalau Walikota bilang kemanusiaan harus jadi prioritas, maka Dinkes wajib mengawasi dengan ketat. Jangan ada rumah sakit yang main-main dengan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*/Ika)

BPJS KesehatanDinas KesehatanDinkes CilegonMahasiswa CilegonRS HerminaRS Hermina Cilegonsmc
Comments (0)
Add Comment