CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian angkat suara terkait penangkapan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang juga saat ini menjabat Asda II Pemerintah Kota Cilegon berinisial TDM atas dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol.
Kejaksaan Negeri Cilegon dalam kasus ini menetapkan 3 orang tersangka, yaitu 2 ASN yang juga pejabat di Pemkot Cilegon berinisial TDM dan BA. Sedangkan satu orang lagi dari swasta, berinisial SES.
Meski kedua bawahannya ditangkap Kejari atas kasus korupsi, Helldy memastikan kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Walikota Cilegon.
“Kita melakukan segala sesuatu harus berpikir risiko ke depannya lah, karena pengetahuan saya belajar hukum tanda tangan atau kepala kita itu kadaluarsanya kan cukup panjang jadi semua tahu lah terjadinya (kasus korupsi) tahun berapa kan gitu. Tentunya kalau ada hal-hal yang belum diselesaikan sebelumnya ya harus diselesaikan,” ujar Helldy saat ditemui di penutupan Cilegon Fest 23, Selasa (9/5/2023) malam.
Agar tak terjadi lagi kasus yang sama di Lingkungan Pemkot Cilegon, Helldy mengimbau para pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Cilegon untuk tegak lurus terhadap peraturan yang berlaku, sebab Pemerintah bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak bukan untuk individu.
“Intinya seperti itulah kita saling menjaga. Kita harus bisa mempelajari lebih, mempelajari peristiwa temen-temen sebelumnya,” sambung Helldy.
Helldy juga menekankan kepada Inspektorat untuk lebih massif mengawasi kinerja pegawai, supaya kasus korupsi tidak terjadi di masa pemerintahan yang saat ini diembannya.
“Saya tidak bisa menjamin 100 persen di pemerintahan saya tidak ada korupsi, akan tetapi saya terus mengingatkan jangan sampai terjadi saat ini. Oleh karenanya temen-temen yang masih menjabat harus bisa mempelajari peristiwa sebelumnya,” tandasnya. (*/Nas)