Elemen Masyarakat Inginkan Sosok Calon Independen Tampil di Pilkada Cilegon 2020

CILEGON – Sistem politik dan demokrasi di Indonesia adalah bentuk partisipasi rakyat yang diatur melalui konstitusi. Konstitusi juga mengatur soal bagaimana pejabat tertinggi pemerintahan dipilih melalui mekanisme partai politik, meskipun dalam Undang-undang turunannya di Pilkada, diberikan akses untuk calon pemimpin lahir dari jalur independen, tapi masih sangat dibatasi.

Jelang Pilkada Serentak 2020 mendatang, Ketua LSM AMCB (Angkatan Muda Cilegon Bersatu) Jaelani Marwan, angkat bicara menyoal partai politik yang menjadi sarana utama untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.

“Dalam demokrasi memang tidak terlepas dari peranan partai politik, karena partai politik adalah sebuah sarana untuk mencapai tujuan,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (29/6/2019).

Namun menurutnya, kendati akses pemimpin yang lahir dari jalur independent masih terbatas. Tapi itu tetap menjadi ruang bagi siapapun untuk hadir dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

“UUD 45 pasal 1 ayat 2 menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat. Semangat rakyat merupakan paradigma sentral kekuasaan itu, itu menjadi sinyalemen yang baik bagi setiap warga negara yang tidak mempunyai kendaraan politik. Ini jadi spirit pemberian kesempatan bagi kontestan di Pilkada melalui jalur independent,” jelasnya.

Jaelani meyakini bahwa kesempatan masih sangat terbuka bagi tokoh berpengaruh di masyarakat bisa tampil di Pilkada, meski bukan diusung partai politik.

“Artinya, domainnya bukan hanya berada dalam partai politik dalam menghadirkan calon gubernur, bupati, walikota,” imbuhnya.

Jaelani pun berharap, jelang Pilkada Serentak 2020 di Kota Cilegon, bisa hadir sosok dari jalur independent yang mampu secara total mengabdi untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Saya warga Cilegon, berharap bahwa di Cilegon ada tokoh yang mau mewakafkan hidupnya secara total untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Cilegon, berani maju dari jalur independen pada Pilkada nanti.  Sekaligus merubah paradigma lama, dengan motto Kota Cilegon yang baru menjadi ‘Sedanten Bangkit Adil dan Makmur’,” ungkapnya.

Kendati dianggap bukan sebuah perkara yang mudah bagi kontestan yang maju di jalur independent mengingat biayanya yang tidak murah, Jaelani menilai jika itu dilakukan atas dasar kehendak masyarakat, maka hal demikian tidak akan terlalu sulit untuk diraih.

“Menyadari bahwasanya cost (biaya -red) tidak lah murah, namun berangkat yang didasari oleh kehendak masyarakat Cilegon, insyaAllah tidaklah terlalu sulit untuk mencapai suatu tujuan itu,” tandasnya. (*/Ues)

Calon IndependenPilkada Cilegon 2020
Comments (0)
Add Comment