Harapan Walikota Cilegon ke Direksi Baru; PT PCM Bisa Menghemat Rp3,6 M Setahun

CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Sanuji Pentramatra serta Sekda Maman Maulidin menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) bertempat di Forbis Hotel, Senin (29/11/2021).

Walikota Cilegon mengucapkan selamat untuk pergantian direksi baru yaitu Muhammad Willi sebagai Direktur Utama PT PCM, Eko Didik Handoko sebagai Direktur Operasional, Muhamad Nur Sukma sebagai Komisaris unsur Independen, dan Syarifudin sebagai Komisaris unsur Pemerintah.

“PT PCM ini sudah berjalan 20 tahun dan layak dipegang oleh orang yang sangat profesional di bidangnya,” ujarnya.

Dan Helldy berharap PT PCM ini menjadi salah satu andalan dari pada Pemerintahan Kota Cilegon.

“Kami berharap PCM ini salah satu andalan dari pada Pemerintahan Kota Cilegon tentunya dalam kinerja PT PCM,” ujarnya.

Helldy mengatakan juga dalam melihat beberapa cost yang dilakukan dengan direktur sebelumnya selama itu bisolar tidak ada diskon dan pada akhirnya mendapatkan 21% diskon sehingga menghemat hampir Rp25 juta, sedangkan dalam sebulan hanya mengisi kurang lebih 16 x Rp300 juta, jadi menghemat Rp3,6 miliar dalam setahun.

Maka dari itu Helldy memohon kepada direksi untuk menghemat agar profit ini menjadi besar.

“Kepada direksi menghemat karena penjualan dinaikan kemudian costnya diturunkan sehingga profit ini sangat besar,” ujarnya.

Helldy juga menginginkan dalam jangka waktu pemimpin ini memiliki kesempatan untuk mempunyai Dermaga di Cilegon.

“Kami berharap dalam jangka waktu ini pemimpin yang baru memiliki kesempatan untuk memiliki Dermaga di Kota Cilegon dan semoga ini bisa diwujudkan,” tuturnya.

Dan Helldy meminta akses pembangunan jalan kerja sama dengan PT Lotte dan kerja sama dengan yang lain agar deviden yang sudah diberikan lunas.

“Saya berharap dengan kinerja Bapak-bapak yang baru dapat mengembalikan deviden,” tuturnya.

Aset PT PCM secara total sudah mencapai Rp1,3 triliun dan Rp1,5 miliar diberbagai bank dalam bentuk deposito.

“Aset ini punya masyarakat dan harus dikembalikan juga kepada masyarakat,” pungkas Helldy. (*/Nadia)

Comments (0)
Add Comment