CILEGON – Baru-baru ini Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, Ali Mujahidin mengusulkan Provinsi Banten dan DKI Jakarta menggabungkan diri menjadi Provinsi Banten Jayakarta (Provinsi BAJA).
Ali Mujahidin menyampaikan bahwa hal ini bukan tanpa alasan, terdapat 5 indikator dasar mengapa Provinsi Banten dan DKI Jakarta harus bergabung menjadi satu Provinsi.
Menurutnya, Ide gagasan Soekarno dalam monumental patung perunggu yang menunjuk kearah Sunda Kelapa , Selat Sunda bisa jadi merupakan proyeksi dan cita cita kekuatan ekonomi kemaritiman yang memang sangat potensial berada di wilayah Banten dan Jakarta.
“Bahkan, salah satu Kota di Provinsi Banten tepatnya di Kota Cilegon sejak jaman Trikora, Soekarno telah membangun pelopor industri baja nasional dan menjadi pelopor bertumbuh kembangnya Industri industri besar vital dan strategis wilayah Provinsi Banten,” kata Ali Mujahidin.
Berikut merupakan 5 indikator dasar mengapa Provinsi Banten dan DKI Jakarta harus bergabung menjadi satu Provinsi.
1. Undang-Undang No.3 Tahun2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah dibentuk dan tentunya cepat atau lambat pemerintah Republik Indonesia segera akan memindahkan Ibu Kota Negara ke wilayah kalimantan.
Sebagaimana Undang-Undang No.29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Perlu segera dirubah mengingat sebagaimana tercantum pada Bab 1, Ketentuan Umum Pasal,1 ayat 6, masih menyebutkan bahwa Provinsi DKI Jakarta, DKI adalah Provinsi yang mempunyai kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena kedudukannya sebagai Ibukota Negara Kesatuan.
Sehingga sangat tidak mungkin dalam satu negara ada 2 ibu kota negara. Artinya, jika IKN telah berpindah tempat bukan di DKI Jakarta lagi, maka Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), karena Jakarta nanti bukan lagi Ibukota Negara Republik Indonesia lagi.
2. Potensi perubahan status DKI di Jakarta itu tentu sangat relevan jika dikembalikan kepada aspek sejarah dan ide gagasan serta khitoh perjuangan founding father.
Dimana, dulu DKI Jakarta berasal dari nama Sunda Kelapa yang kemudian pada tanggal 22 Juni 1527, diganti oleh Fatahillah menjadi nama Jayakarta. Nama Jayakarta dalam (aksara Dewanagari: yang berarti “kota kemenangan”.
Jayakarta berasal dari dua kata Sangskerta yaitu ‘Jaya’ yang berarti “kemenangan” dan “Karta” yang berarti “dicapai”. Hingga kemudian Sunan Gunung Jati dari Kesultanan Cirebon, menyerahkan pemerintahan di Jayakarta kepada putranya yaitu Maulana Hasanuddin Banten yang menjadi sultan di Kesultanan Banten, sehingga wilayah Jayakarta jelas berada dalam kekuasaan Kesultanan Banten “Bantheiin”.
3. Seiring dengan adanya IKN di Pulau Kalimantan, maka ada peluang besar yang dapat menjadi momentum untuk mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo agar mengembalikan Jayakarta menjadi satu dengan Provinsi Banten.
4. Secara Geografis peta wilayah Provinsi Banten memiliki luas wilayah sebesar 8.651,20 km² sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten pada Tahun 2019, terdapat perbaruan luasan wilayah administrasi berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Provinsi Banten memiliki luas 9.662,92 km², sementara DKI Jakarta hanya memiliki luas 664,01 km2 (256,38 sq mi) sebagaimana UU Nomor 29 Tahun 2007 dapat menjadi satu hamparan yang lebih luas dan ideal.
Hal itu belum termasuk panjang jalur pantai antara teluk Banten dan teluk Jakarta yang jika digabungkan menjadi satu wilayah akan sangat potensial mewujudkan peningkatan program kemaritiman Pemerintahan Joko Widodo yang akan jauh lebih mudah nantinya dilanjutkan oleh estafet kepemimpinan berikutnya untuk terus dikembangkan dan dapat mendongkrak perekonomian Nasional dengan cepat.
Selama ini sangat erat berkaitan antara Banten dan DKI Jakarta, pasokan listrik Jawa Bali dari Banten, bahan material hasil pertambangan untuk pembangunan infrastruktur bandara, jalan gedung, jembatan batu, pasir sebagian besar dari banten termasuk pasokan bahan baku industri kimia, bahan baku baja logam, pelayanan kepelabuhanan, hingga cultur budaya tradisi masyarakat, pekerja-pekerjanya di tanah abang, tanjung priuk, muara angke dan lainnya hampir tidak bisa dibedakan lagi mana orang Banten dan mana orang Jakarta asli (Betawi).
5. Tentunya masih banyak pertimbangan dan kajian strategis lainnya yang akan menjadi kesempatan Pemerintahan Joko Widodo dalam sekali mendayung dua tiga pulau dapat terlampaui.
Indonesia semakin maju dengan Ibu Kota Negara yang baru (IKN) sementara Provinsi Banten dan DKI Jakarta menjadi satu dengan masing – masing PAD yang sangat besar dan diharapkan Provinsi “Banten Jayakarta” akan menjadi Provinsi terkuat, terkaya dan masyarakatnya paling sejahtera di dunia. (*/Nas)