GEMA Al-Khairiyah Minta Pj Gubernur Layani Masyarakat Dengan Tak Meninggalkan Adat Istiadat Banten

CILEGON – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah (DPP GEMA) mendukung masa perpanjangan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Seperti yang diketahui, masa tugas Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten resmi diperpanjang per hari ini, Jumat (12/5/2023).

Hal tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 39/P/Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Sebagai bagian dari badan otonom Ormas Al-Khairiyah mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten dan kami ucapkan terima kasih kepada Al Muktabar yang sudah menghadiri acara Rakernas I Al-Khairiyah,” ujar Ketua DPP GEMA, Andri Siswanto, Jumat (12/5/2023).

Sementara itu, Sekjen DPP GEMA Aang Mahfud menilai selama menduduki Pj Gubernur Banten, Al Muktabar sudah melakukan kinerjanya dengan baik yang sehingga banyak sekali torehan penghargaan yang didapatkan Provinsi Banten di bawah kepemimpinannya.

“Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapatkan penghargaan-penghargaan atas kebijakan kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang (Turbinlak) Daerah Tahun 2022 dengan predikat baik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dan masih banyak lagi kinerja beliau yang sangat baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat (sosial) dan lainnya,” kata Aang.

Dia berharap Al Muktabar pasca diperpanjang SK sebagai Pj Gubernur Banten dapat meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat, namun dengan tidak meninggalkan adat istiadat yang ada di Banten.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia yang sudah memberikan kembali amanah PJ Gubernur Banten melalui Kemendagri kepada Bapak Al Muktabar,” tandasnya. (*/Nas)

Al MuktabarAl-KhairiyahBantenGema Al-KhairiyahPj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment