Naik Jadi Rp7.000 Per Suara, Segini Alokasi Bantuan Keuangan Parpol di Cilegon 2023

Infografis Program Pemerintah Kota Cilegon / Dok

 

CILEGON – Alokasi pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dari Pemerintah Kota Cilegon anggaran tahun 2023 mengalami kenaikan dari semula Rp4.624 per satu suara menjadi Rp7.000 per satu suara.

“Berdasarkan surat keputusan Walikota Cilegon Nomor 900/Kep Kesbangpol/2023, bantuan keuangan (Bankeu) kepada Partai Politik di Kota Cilegon mengalami kenaikan dari semula Rp.4.624 per satu suara menjadi Rp.7.000 per satu suara,” ujar Nur Fauziah, Kasubid Fasilitasi Parpol dan Peserta Pemilu pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon saat di temui dikantornya, Rabu, (29/3/2023).

Pengambilan uang Bankeu Parpol tersebut, tutur Nur bisa di ajukan pada bulan Maret 2023 ini. Tentunya lanjut Nur bagi Partai Politik yang ingin mengajukan Bankeu Partai Politik untuk melengkapi persyaratan salah satunya adalah terkait kepengurusan Parpol.

“Sepanjang Parpol tersebut kepengurusan lengkap. Mereka (Parpol) berhak mengambil bantuan Keuangan Parpol tersebut,” katanya.

Ketika disinggung soal ada Partai yang tidak lolos kepesertaan pada Pemilu 2024, apakah masih bisa mengambil Bankeu Parpol?, ia menegaskan Partai tersebut bisa mengambil Bankeu tersebut sepanjang kepengurusan ada mereka bisa mengambil Bankeu tersebut.

“Intinya sepanjang ada kepengurusannya di tingkat Kota Parpol berhak mendapat bantuan tersebut,” pungkasnya.

Berikut data pemberian bantuan keuangan untuk 10 parpol berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2019 Kota Cilegon;

1. Partai Golkar, 58.781 suara x Rp. 7.000 = Rp. 411.467. 000

2. Partai Gerindra, 34.500 suara x Rp. 7.000 = Rp. 241.500.000

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 26.133 suara x Rp. 7.000 = Rp 182.931.000

4. Partai Amanat Nasional (PAN), 25.331 suara x Rp 7.000 = Rp. 177.317.000

5. Partai Berkarya, 24.912 suara x Rp. 7.000 = Rp. 174. 384.000

6. Partai Nasdem, 17.483 suara x Rp. 7.000 = Rp. 122. 381. 000.

7. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 15.959 suara x Rp. 7.000 = Rp. 111.650.000

8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 12.113 suara x Rp. 7.000= Rp.84.791.000

9. Partai Demokrat, 11.880 suara x Rp. 7.000 = Rp. 83. 160. 000

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 11.541 suara x Rp. 7.000 = Rp. 80.787.000. (*/Red)

AdvertorialBankeuBantuan KeuanganDana HibahKota CilegonPartai Politik
Comments (0)
Add Comment