Proyek Perawatan Jalan Pangeran Jayakarta Cilegon Dikeluhkan Warga

CILEGON – Proyek lanjutan pengaspalan Jalan Pangeran Jayakarta berupa Perawatan Berkala oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon di Link. Kenanga, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta dikeluhkan oleh warga sekitar.

Hal ini dikarenakan warga menilai teknis pelaksanaan pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Cipta Pesona Indah selaku pihak ketiga, terkesan serampangan dan mengabaikan rambu-rambu.

“Saya setuju jalan ini diperbaiki, tapi batu splitnya jangan dibiarkan numpuk di badan jalan dong, ini kan jalan padat. Mana tadi gak ada rambu-rambu pekerjaan proyek lagi, jadi ngeganggu orang lewat,” keluh warga sekitar, Amir kepada faktabanten, Jumat (29/11/2019) sore.

Dari pantauan langsung di lokasi, diduga pada pekerjaan pemadatan kedua sisi jalan dilakukan secara manual. Yaitu digali dengan tenaga manusia kemudian diurug dengan batu split. Padahal pemadatan lahan menggunakan alat berat sangat diperlukan untuk menjaga kualitas proyek kontruksi. Ini menjadi penting karena pemadatan tanah dapat meningkatkan daya dukung tanah, memperkecil daya rembes dan pengaruh air terhadap lahan serta membantu menahan beban.

Pada Sabtu (30/11/2019) dinihari, pekerjaan utama pengaspalan tampak akan dimulai. Namun rambu-rambu pekerjaan proyek belum juga dipasang oleh kontraktor pelaksana.

Ketika dikonfirmasi, Aldi sebagai kontraktor CV. Cipta Pesona Indah mengaku akan memasang rambu-rambu pada saat penutupan total jalan, dan ketika proses pengaspalan dilakukan pada waktu dinihari.

“Rambunya ada di situ belum dipasang aja, nanti kalau alat masuk proses pengaspalan kita tutup total baru rambu kita pasang. Sebelum pagi juga selesai,” ujarnya.

Namun ia enggan berkomentar saat ditanyakan soal proses pemadatan lahan kedua sisi jalan sepanjang 134 meter dan lebar 4 meter yang dikeluhkan warga dan diduga tidak dilakukan dengan alat berat.

Diketahui, proyek yang diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Rizki Berkah Jaya dengan anggaran bersumber dari APBD Kota Cilegon 2019 sebesar Rp 122.843.000,00. Meski dalam kontrak yang tertera dalam papan informasi proyek dimulai tanggal 30 Oktober 2019 selama 30 hari kalender, namun baru dikerjakan pada 2 hari terakhir yakni pada tanggal 29-30 November 2019. (*/Ilung)

Dinas PUTR Kota CilegonPengaspalan JalanProyek Pemeliharaan Jalan
Comments (0)
Add Comment