CILEGON – Warga Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Ismatulloh Ali, merasa tidak terima dirinya masuk dalam data dukungan pada bakal calon jalur perseorangan Pilkada Cilegon 2020, KH Lukman Harun-Nasir.
Ismatulloh mengaku juga akan mengambil upaya pelaporan hukum terhadap dugaan manipulasi dokumen dukungan saat Verifikasi Faktual (Verfak) oleh KPU Kota Cilegon, terhadap pihak-pihak yang mencatut KTP-nya.
Dalam pernyataannya, Ismatulloh mengaku tidak pernah memberikan KTP kepada pihak bakal calon mana pun untuk dukungan. Sehingga pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Pemenangan KH Lukman-Nasir, Mustauridi mengatakan, hal itu bisa saja terjadi dikarenakan adanya pihak keluarga dari Ismatulloh Ali yang memberikan KTP dukungan kepada tim pengumpul data di lapangan.
“Kita positif saja kang, mungkin saja KTP yang memberikan saudara atau keluarganya, kita nanggapinya secara positif saja,” ujarnya, melalui telepon seluler, Sabtu (4/7/2020) malam.
Saat disinggung soal akan ada upaya pelaporan hukum dari warga Link. Bentola yang juga merupakan salah satu tim sukses bakal calon perseorangan lain, Mustauridi berharap hal itu tidak diperdebatkan atau diperpanjang.
“Ya saya harap sih kalau emang yang bersangkutan tidak memberikan dukungan kepada Pak Kyai Lukman, pada saat di-Verfak cukup sampaikan saja kepada petugas; tidak mendukung. Selesai, tidak usah rame-ramelah, karena LO kita kan sama-sama sedang ikut ngawal,” ucapnya.
Dia juga menduga, soal adanya dukungan yang salah penempatan terjadi pada semua bakal calon.
“Kita juga sama di lapangan, dukungan KTP untuk Pak Kyai Lukman saat diverifikasi ada yang masuk ke balon lain,” tandasnya. (*/Ilung)