Aktivis PII: Awasi Pengisian Kursi Wakil Walikota Cilegon yang Rentan Suap

CILEGON – Perebutan Kursi Wakil Walikota Cilegon menjelang diangkatnya Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi menjadi Walikota definitif karena sudah inkrahnya putusan Pengadilan Serang terhadap Walikota Non aktif Tb Iman Ariyadi mulai mengurucut. Pasalnya, isu yang berkembang akan ada dua sosok yang akan bertarung memperebutkannya.

Setelah pekan lalu Ketua DPC PDIP Cilegon, Reno Yanuar, mendeklarasikan kesiapan dirinya yang sudah mantap dengan surat mandat dari DPP PDIP. Dikabarkan, Golkar selaku partai utama pengusung pasangan Tb Iman Ariyadi – Edi Ariadi pada Pilkada 2015 juga telah menyatakan kesiapannya mengusung figur untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Walikota Cilegon tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh politisi senior Golkar yang enggan disebutkan namanya kepada faktabanten.co.id, Kamis (18/10/2018) sore. Menurutnya, status hukum Tb Iman Ariyadi sudah inkrah, karena tidak melakukan kasasi. Sehingga Golkar akan mengusung sosok yang merupakan bagian dari Golkar untuk mengisi Wakil Walikota Cilegon.

Namun ternyata sosok yang akan diusung Golkar merupakan Pejabat eselon II Pemkot Cilegon yang merupakan kakak kandung dari Tb Iman Ariyadi.

“Pak Iman sudah inkrah menerima putusan itu. Golkar sudah mantap mengusung Bu Ati, untuk menduduki kursi Wakil Walikota yang kosong. Kita sudah bertemu dengan partai koalisi pengusung, dan siap untuk mendukung kader dari Golkar,” ungkapnya.

Dinamika politik saat ini juga makin hangat, dan posisi strategis di eksekutif Pemkot Cilegon harus tetap milik Golkar, meskipun ada upaya Reno Yanuar melakukan lobi politik.

“Pak Reno secara gentle sudah mendatangi Bu Ati meminta agar tidak maju, tapi itu ditolak,” imbuhnya.

Meski demikian, mekanisme figur yang diusung untuk menduduki kursi ‘panas’ tersebut, haruslah oleh partai pengusung Iman-Edi pada Pilkada 2015 silam, yang akan direkomendasikan oleh 35 Anggota DPRD Cilegon, yang kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dengan mekanisme yang demikian, hal ini mendapatkan sorotan dari Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon, Azis Sadam. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan rentan terjadinya suap atau transaksi politik terhadap Anggota DPRD untuk memberikan dukungan atau rekomendasi kepada figur tertentu yang diusung.

“Untuk mengisi kursi wakil walikota yang kosong, tentu saja ini sangat rawan adanya potensi suap terhadap anggota Dewan dari figur yang diusung. Apalagi kebanyakan dari Anggota Dewan akan kembali mencalonkan diri, kan bisa sambil nyari ‘modal’ buat amunisi mereka,” ungkapnya.

Untuk itu, Sadam berharap proses ini bisa dikawal oleh masyarakat Cilegon khususnya aparat penegak hukum agar mengawasi secara komprehensif potensi terjadinya transaksi suap politik atau tindak pidana korupsi tersebut.

“Ya ini sangat rawan, untuk ini harus kita awasi bersama, khususnya KPK untuk turun ke Cilegon. Karena desas-desus adanya ‘iming-iming’ ke arah itu selentingan pernah terdengar. Ini tentu harus dicegah mulai sekarang. Sebab kalau sampai terjadi dan menjadi temuan pidana,” tegasnya.

Aktivis yang juga Mahasiswa UIN Banten ini mengaku tidak ingin daerahnya dipermalukan dengan kembali terjadinya kasus korupsi. Apalagi jika dilakukan “berjamaah” seperti di Kota Malang.

“DPRD Cilegon bisa seperti DPRD Malang yang melakukan korupsi berjamaah dan menyisakan beberapa anggota saja. Namun lebih dari itu, mau kita se-Cilegon kena azab gara-gara korupsi terus,” tandasnya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Azis SadamPelajar Islam Indonesia (PII)PII
Comments (0)
Add Comment