8 April, Honorer K2 Banten Akan Gelar Rakorwil Kawal Revisi UU ASN

CILEGON – Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Banten dalam waktu dekat akan melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Ke-2 yang akan dilaksanakan Gedung Olahraga (GOR) Ciceri, Kota Serang.

Karno, selaku Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Banten menjelaskan, banyak agenda yang akan dibahas terutama tentang Revisi UU No 5 Tahun 2014.

“Dalam Rakorwil nanti banyak agenda yang akan dibahas, diantaranya mengawal Revisi UU No 5 Tahun 2014 agar segera di-sahkan,” katanya, Selasa (3/4/2018).

Dijelaskannya, pihak pemerintah  seharusnya secepatnya merevisi Undang – undang ASN agar kami yang tergabung dalam FHK2I agar ada kejelasan.

“Karena dalam keputusan tiga Menteri yakni Menteri PAN RB Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kemenkumham Yassona Laoli sudah ada kesepakatan jadi apa lagi yang harus ditunggu makanya dengan Rakorwil nanti pemerintah secepatnya mengesahkan Revisi UU tersebut,” tukasnya.

Coba bayangkan, lanjutnya, para honorer yang sudah mengabdikan diri selama 13 tahun selama ini hanya mendapatkan upah jauh di bawah UMR.

“Makanya dengan itu kami akan mendorong agar Revisi UU secepatnya di-sahkan,” ujarnya.

Dalam Rakorwil nanti direncanakan hadir yakni Ketua Umum FHK2I Titik Purwaningsih, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said, dan Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI sekaligus anggota DPR RI Komisi II Arif Wibowo.

“Semoga dalam Rakorwil nanti semua akan ditindak lanjuti mengingat sampai sekarang belum selesai. Karena pemerintah masih bergelut bermasalah data atau jika tidak jadi merevisi perhatikan tenaga honorer dengan honor yang sesuai,” ujarnya.

“Dan pesan saya seluruh anggota FHK2I se Provinsi Banten untuk hadir dalam Rakorwil yang akan digelar pada Minggu 8 April 2018,” imbuhnya. (*/Adam RT)

FHK2IHonorer
Comments (0)
Add Comment