CILEGON – Pembangunan Jalan Lintas Utara (JLU) yang merupakan proyek besar Pemkot Cilegon dikabarkan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan menjadi oknum calo tanah.
Menurut berbagai sumber, pembebasan tanah yang berada di kawasan Kecamatan Purwakarta melibatkan oknum aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan.
Hal ini diungkapkan warga yang beberapa kali didatangi oleh oknum aparat dalam proses jual beli pembebasan tanah.
“Saya tidak tahu persis berapa harga tanah yang seharusnya dibayar. Ini kenapa sawah saya ditawar dengan harga yang terbilang cukup murah,” kata warga Kecamatan Purwakarta yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga : Pemilik Lahan Tak Mau Dibebaskan untuk JLU, Pemkot Cilegon Akan Bawa ke Pengadilan
Adanya oknum calo tanah dalam pembebasan lahan JLU ini juga diakui Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi saat menyampaikan sambutan pada acara Halal Bihalal DPD PKS Kota Cilegon di Gor L3vel Krakatau Ria, Minggu 16 Juli 2017.
“Calo tanah bahkan ada yang menginginkan untuk menggeser atau mengalihkan jalur dari DED JLU yang sudah ada,” kata Iman disela sambutannya.
Menyikapi persoalan itu, Ketua DPD PKS Cilegon Abdul Gofar mengatakan, keberadaan calo tanah dalam pembebasan lahan JLU seharusnya tidak ada. Apalagi berdasarkan kabar yang berkembang melibatkan oknum aparat pemerintah.
“Secara etika itu tidak pantas bagi aparatur pemerintah. Masa iya, proyek milik pemerintah dimanfaatkan seperti itu,” kata Gofar. (*)