CILEGON – Aduan warga terkait tanah miliknya yang kini menjadi milik PT Krakatau Steel (KS) tampaknya tidak akan menemui solusi akhir yang diharapkan.
Ini dikarenakan yang datang pada setiap hearing atau rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Cilegon yang datang hanya para pejabat PT KS level bawah.
Menurut Hasbudin, berdasarkan hearing, terlihat sampai kapan pun tidak akan selesai jika melalui jalur hukum.
“Gimana mau selesai. Yang datang kroco-kroconya,” kata Hasbudin kepada Fakta Banten, Jumat, (25/2/2022).
Hasbudin menyatakan, satu-satunya jalan yang harus ditempuh yaitu jalur politik dengan membentuk pansus.
“Nanti dikaji dulu. Apakah kita yang bentuk pansus atau DPR RI,” terang politisi PAN ini.
Kata Hasbudin, jika memang harus lewat DPR RI dengan pertimbangannya dikarenakan DPR RI bisa langsung memanggil para petinggi BUMN.
“Segera akan kita sounding ke DPR RI Supaya cepat selesai. Agar sekalian Direktur PT KS dipanggil juga”, pungkasnya. (*/Ihsan)