Akademisi Minta Kadin Banten Segera Bentuk Caretaker Kadin Cilegon

 

CILEGON – Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri, menyoroti polemik pembekuan kepengurusan Kadin Cilegon oleh Kadin Banten.

Syaeful Bahri menilai kondisi tersebut perlu segera disikapi secara terbuka dan terukur demi menjaga stabilitas dunia usaha di Kota Cilegon.

Menurutnya, Kadin Banten harus menyampaikan sikap resmi kepada publik terkait langkah lanjutan atas pembekuan tersebut.

Transparansi, kata dia, menjadi kunci untuk menghindari spekulasi dan kegamangan di kalangan pelaku usaha.

Syaeful menegaskan, apabila pembekuan tetap menjadi keputusan final, maka langkah administratif lanjutan wajib segera ditempuh.

Ia secara tegas mendorong pembentukan kepengurusan sementara agar roda organisasi tetap berjalan.

“Jika pembekuan tetap dilakukan, Kadin Banten wajib segera membentuk Dewan Pengurus Sementara (caretaker),” ujar Syaiful Bahri dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Pembentukan caretaker itu, lanjutnya, tidak boleh berlarut-larut dan harus dibatasi dengan tenggat waktu yang jelas.

Tujuannya agar kedaulatan anggota tetap terjaga melalui forum resmi organisasi.

“Untuk menyelenggarakan Mukota ulang maksimal dalam waktu 3 bulan guna mengembalikan kedaulatan anggota.” kata Syaeful menambahkan.

Selain itu, ia mendorong agar penyelesaian konflik ditempuh melalui dialog yang difasilitasi Kadin tingkat pusat sebagai pihak yang netral.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh proses berjalan objektif dan akuntabel.

“Idealnya, kedua belah pihak duduk bersama di bawah asistensi Kadin Indonesia (pusat) untuk melakukan validasi administrasi,” jelasnya.

Syaeful juga menekankan bahwa Kadin Banten harus menunjukkan peran pembinaan yang konstruktif.

Syaeful Bahri mengingatkan agar sanksi tidak menjadi satu-satunya pendekatan dalam menyelesaikan persoalan organisasi.

“Kadin Banten harus menunjukkan wibawa pembina dengan memberikan jalan keluar administratif, bukan sekadar menjatuhkan sanksi yang berpotensi membelah soliditas pengusaha di Cilegon,” tuturnya.

Dari sudut pandang akademis, Syaeful melihat konflik yang terjadi mencerminkan adanya kelemahan dalam tata kelola organisasi.

Jika tidak segera diselesaikan, situasi ini berpotensi menimbulkan preseden buruk.

“Secara akademis, konflik ini menunjukkan kerapuhan birokrasi internal. Jika dibiarkan berlarut,” jelasnya.

Menurutnya, dampak paling nyata adalah menurunnya kepercayaan pelaku usaha terhadap organisasi yang seharusnya menjadi wadah bersama.

“Hal ini akan menciptakan preseden buruk yang membuat pengusaha lokal ragu untuk bernaung di bawah Kadin karena ketidakpastian hukum organisasi,” kata Syaeful.

Ia pun kembali menekankan pentingnya mediasi terbuka dengan melibatkan Kadin pusat sebagai mediator netral untuk memverifikasi berbagai klaim yang berkembang.

“Mediasi terbuka, dimana Kadin Indonesia (Pusat) perlu turun tangan sebagai mediator netral untuk memverifikasi akuntabilitas kedua belah pihak,” tuturnya.

Dalam konteks kepastian hukum, ia menilai pembentukan caretaker yang inklusif dan kredibel menjadi langkah mendesak agar musyawarah kota luar biasa dapat segera digelar.

“Keberpastian hukum, yakni pembentukan caretaker perlu disegerakan dengan pembentukan yang inklusif dan kredibel untuk menyelenggarakan musyawarah kota (mukota) luar biasa,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa Cilegon sebagai kota industri strategis tidak boleh terlalu lama mengalami kekosongan kepemimpinan organisasi dunia usaha.

“Kita harus ingat, di bawah payung Kadin ada ribuan UMKM dan pelaku industri di Cilegon yang butuh kepastian program kerja,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai konflik internal di tingkat elit justru berpotensi menjauhkan organisasi dari fungsi utamanya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Konflik elit di tingkat pengurus hanya akan menjauhkan Kadin dari fungsi utamanya memajukan ekonomi daerah. Mari kita kembalikan Kadin pada khittahnya. Organisasi ini harus dikelola dengan integritas akademis dan profesionalisme, bukan dengan ego sektoral,” Syaeful mengingatkan.

Sebagai akademisi dan warga Cilegon, ia memandang dinamika yang terjadi sebagai ujian kedewasaan organisasi.

Menurutnya, semua pihak harus mampu membuktikan komitmennya terhadap tata kelola yang baik.

“Saya melihat ini adalah ujian kedewasaan organisasi. Kadin Banten harus membuktikan pembekuan adalah langkah pembinaan, bukan pemangkasan,” pungkasnya. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment