Akhirnya, Walikota Cilegon Ikuti Jejak Gubernur Dedi Mulyadi Larang Study Tour dan Wisuda di Luar Sekolah

 

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kini resmi melarang kegiatan study tour dan pelaksanaan wisuda atau pelepasan siswa di luar lingkungan sekolah.

Larangan ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 497 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, pada 26 Maret 2025.

Surat edaran tersebut mengatur secara tegas bahwa seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dan SMK di wilayah Kota Cilegon tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan study tour ke luar daerah.

Selain itu, pelaksanaan acara wisuda dan penglepasan siswa juga hanya diperbolehkan dilakukan di lingkungan sekolah masing-masing.

Melalui akun media sosial pribadinya, @robinsar19, Walikota Robinsar menyampaikan alasan di balik pelarangan tersebut.

Robinsar menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk meringankan orang tua siswa yang kerap kali terbebani oleh biaya tinggi kegiatan di luar sekolah.

“Baik untuk SD, SMP maupun SMA, SMK kami sudah melarang, segala jenis kegiatan study tour,” ujar Robinsar dalam unggahannya.

Ia menambahkan bahwa tradisi study tour telah lama menjadi polemik karena lebih banyak menjadi beban daripada manfaat, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

“Kita tahu dari dulu study tour membebani bagi masyarakat, maka itu kami larang,” lanjutnya.

Mengenai kegiatan wisuda atau pelepasan, Wali Kota masih memberikan ruang pelaksanaan namun dengan catatan kegiatan tersebut harus digelar di dalam gedung sekolah.

Hal ini untuk menekan biaya dan memastikan kegiatan berjalan sederhana namun tetap bermakna.

“Untuk wisuda atau pelepasan kami perbolehkan, hanya saja dianjurkan melaksanakan kegiatannya di gedung sekolah,” katanya.

“Supaya bisa meringankan biaya dan juga meringankan beban orang tua,” tutup Robinsar.

Diketahui, kebijakan Pemerintah Daerah melarang study tour dan wisuda akhir-akhir ini seperti menjadi trend setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melahirkan kebijakan tersebut dan diviralkan melalui media sosialnya.

Kebijakan-kebijakan Dedi Mulyadi yang pro rakyat, akhir-akhir ini sering viral di medsos dan menjadi contoh positif untuk kepala daerah lainnya, termasuk di Kota Cilegon. (*/ARAS)

RobinsarWalikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment