Aktivis Cilegon: Krakatau Steel Ambruk Akibat Korupsi, Bukan Impor Baja China

CILEGON – Puluhan tokoh dan aktivis dari lintas organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Krakatau Steel (AMPKS), Sabtu (13/7/2019), menggelar diskusi bersama di Jungle Park untuk menyikapi kebijakan restrukturisasi PT Krakatau Steel (KS) yang berimbas pada PHK karyawan dan buruh.

“Kontroversi ini yang disampaikan oleh Direktur KS di salah satu media nasional, bahwa KS ambruk gara-gara impor baja China, menurut saya itu tidak tepat, itu pembohongan publik,” ujar Ketua AMPKS, James, kepada awak media.

James menuding bahwa manajemen Krakatau Steel selama ini bobrok, dan jadi penyebab utama kebangkrutan pabrik baja nasional tersebut.

“Silmy seolah-olah menyalahkan kebijakan pemerintah. Tapi yang sebenarnya terjadi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh KS, dan itu sudah bertahun-tahun dan tidak ada langkah penegakan hukum,” jelas James.

Padahal menurutnya, dugaan korupsi di tubuh manajemen Krakatau Steel telah berjalan lama, dan membuat kerugian negara yang cukup besar.

“Kalau Silmy bilang merugi 7 tahun itu benar merugi. Tapi kerugiannya seperti apa, kan tidak disebutkan. Yang disebutkan penyalah gunaan wewenang, korupsi, pencucian uang di KS, karena banyak proyek yang mangkrak yang dilakukan oleh oknum-oknum direksi yang mengakibatkan KS terpuruk,” ungkapnya.

“Oleh karena itu KS memiliki hutang yang cukup besar, Rp 34 triliun. Bayangkan hutang sebesar itu harus dipertanggung jawabkan oleh mantan dan oknum direksi serta komisaris yang dahulu. Ini koreksi kami,” imbuhnya.

Lebih lanjut, James juga mengaku memiliki data yang valid dan sudah dilaporkan kepada pihak pemerintah pusat. Pihaknya berharap pihak penegak hukum bisa menindak lanjuti laporannya tersebut.

“Kami memiliki data yang sangat konkrit apa yang terjadi di KS, bukan dari kami sendiri tapi dari para karyawan KS yang berjiwa nasionalisme yang ingin mempertahankan kejayaan KS ini. Data ini bisa dipertanggungjawabkan, sudah kami sampaikan ke Kementerian BUMN bahkan ke KPK,” bebernya.

Pihaknya mengaku heran, meski sudah melaporkan berbagai kejanggalan dan persoalan di Krakatau Steel, namun belum juga kunjung ada tindakan hukum yang tegas.

“Pengungkapan kasus yang begitu besar diduga merugikan negara Rp1,5 triliun, termasuk hutang di bank-bank nasional. Ini kan uang rakyat uang negara yang harus dikembalikan, dan oknum yang melakukan harus bertanggung jawab dan diproses hukum,” ujarnya.

“Kami rencana akan menyusun dan mengirim surat ke Presiden. Akan kami sampaikan, agar tahu apa yang sebenarnya terjadi di KS, sebagai koreksi komentar Silmy Karim,” tambahnya.

Pihak AMPKS berharap, manajemen Krakatau Steel agar memikirkan kembali untuk tidak mem-PHK para karyawan dan buruhnya.

“Silmy Karim mengkaji ulang, buruh tidak salah karena yang salah adalah oknum direksi KS, harapan kami cabut kembali pernyataan Silmy Karim untuk tidak mem-PHK buruh kontrak atau outsourcing,” tandasnya. (*/Ilung)

Dugaan KorupsiPHK Krakatau SteelRestrukturisasi Krakatau Steel
Comments (0)
Add Comment