Aktivis Mahasiswa Sebut Ada Keterlibatan Polres Cilegon dalam Kasus Kadin Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

 

CILEGON – Ilham Firdaus aktivis pemuda-mahasiswa Kota Cilegon, Demisioner Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) angkat bicara paska Dirreskrimum Polda Banten melakukan penetapan tersangka dugaan kasus pemerasan proyek pembangunan di PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Setelah ditetapkan tiga tersangka MS, IA dan RJ, aktivis mahasiswa ini meminta keterbukaan informasi dan transparansi dari pihak aparat dalam proses hukum kasus yang cukup menyita atensi publik tersebut.

“Dirreskrimum Polda Banten telah menentapkan tiga tersangka, tapi kami berharap jangan hanya satu sisi saja yang diungkap,” ujar Ilham Firdaus, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Menurut Ilham, dalam polemik ini Polda Banten juga harus memeriksa dugaan keterlibatan oknum pejabat Polres Cilegon yang gagal dalam menjaga Kamtibmas, sehingga para oknum pengusaha ini melakukan tindakan melawan hukum.

“Kami mendapat informasi ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Polres Cilegon dalam upaya cipta kondisi dalam kasus CAA, ini dugaan yaa,” kata aktivis yang akrab disapa Sekjen Bunyamin ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari beberapa sumber informasi yang ia dapatkan ada beberapa oknum pejabat Polres Cilegon yang telah diperiksa Polda Banten.

“Ini dugaan ya, maka kami menanyakan klarifikasi resmi kepada Polda banten, harus terbuka biar gak simpang siur. Jika memang terbukti terlibat oknum tersebut harus dikenakan sanksi dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, setelah video viral adanya aksi Kadin Cilegon yang disebut pemalakan proyek Rp5 Triliun, sejumlah personel Polres Cilegon nampak hadir dalam kelanjutan mediasi antara Kadin dan PT Chengda Engineering.

Bahkan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara sempat mengakui bahwa pihaknya melakukan pemanggilan untuk proses mediasi antara pihak Kadin Cilegon dengan perwakilan China Chengda Engineering Co, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kita sudah mediasi, kita sudah melakukan pertemuan, hanya miss komunikasi saja antara pengusaha asing dengan pengusaha lokal di Kota Cilegon,” ucap Kemas, dalam konferensi pers, 17 Mei 2025.

Langkah mediasi oleh Kapolres Cilegon apakah sebagai restorative justice atau keterlibatan dalam hal lain?, yang jelas Ketua Kadin dan 2 Anggotanya ternyata malah dilanjutkan proses penyidikan oleh Polda Banten dan kini telah ditahan.

Menurut Kapolres saat itu, dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat tidak ada unsur ancaman maupun aksi premanisme yang dilakukan yang dapat mengganggu iklim investasi di Kota Cilegon.

Meski begitu, lanjut Kemas, pihaknya telah memberikan imbauan kepada kedua belah pihak akan menindak tegas bila kejadian yang sama seperti dalam video viral tersebut terulang kembali di masa mendatang.

“Kita mediasi, dan kita ultimatum tidak ada pengancaman, kemudian tidak ada intimidasi. Apabila ada, kita akan tindak tegas,” ucap Kemas.

Beberapa waktu lalu, mahasiswa Cilegon juga turut menanyakan peran penanggung jawab aparat Kepolisian saat kejadian dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa di PT CAA tersebut.

Namun sampai saat ini belum ada klrafikasi resmi dari pihak kepolisian. Ditambah dengan ada perbedaan pandangan hukum antara pihak Polres Cilegon dengan Polda Banten. (*/Red)

Aktivis MahasiswaKasus Kadin Minta Jatah Proyek Rp5 TriliunPolres Cilegon
Comments (0)
Add Comment