CILEGON – Aktivitas galian tanah dan pasir di Link. Curug Kepuh, Gang Sawo RT 005, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, dikeluhkan warga.
Pasalnya, pengerukan yang dilakukan secara brutal itu membuat tanah rumah warga menjadi tebing curam dan terancam longsor kapan saja.
Umamah, salah satu warga terdampak, mengaku setiap hari hidup dalam kecemasan.
Rumahnya kini tinggal berjarak dua jengkal tangan dari bibir tebing hasil pengerukan.
“Siang malam operasi tanpa henti. Getarannya terasa banget di dalam rumah, bisingnya parah sampai ganggu tidur. Tiap hari saya khawatir rumah longsor, bikin was-was terus,” ungkap Umamah dengan nada kesal, Senin (8/9/2025).
Ia tidak mengetahui secara pasti perusahaan apa yang mengerjakan galian tersebut.
Yang jelas, dia anggap bahwa aktivitas tersebut tidak memperhatikan lingkungan dan keselamatan warga.
“Dari tetangga saya dengar, tanah yang dijadikan galian sekarang cuma dibeli Rp100 ribu per meter sama pengusaha,” bebernya.
Aktivitas tambang yang diduga ilegal itu disebut sudah berjalan dua bulan.
Gunung tanah yang dulu utuh kini berubah jadi tebing tinggi yang mengancam keselamatan warga.
“Dulu ini (galian-Red) bukit, sekarang jadi tebing curam. Ngeri banget,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Bagendung, Eha Nursoleha, mengaku pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar setiap aktivitas galian tanah tidak merugikan masyarakat.
Ia menuturkan pihak pengusaha sempat berkomunikasi langsung dengan RT, tanpa sepengetahuan kelurahan.
“Sebelumnya juga pernah terjadi di RT 004, tapi langsung kami tutup setelah ada mediasi warga. Karena jelas meresahkan,” ujar Eha.
Ia menegaskan, kelurahan tidak pernah menerima laporan resmi maupun izin terkait aktivitas tersebut.
“Minimal konfirmasi lah ke pihak kelurahan. Kalau ada kegiatan, tolong pengusaha jangan hanya mikirin keuntungan. Perhatikan juga keselamatan dan lingkungan warga,” tandasnya. (*/Nandi).